Logo Sulselsatu

Kritik Kebijakan Zonasi, PD IPM Makassar Usulkan Pembenahan Sistem PPDB

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 20 Januari 2025 17:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kota Makassar sukses menggelar dialog pelajar dengan tema “Mengulik Fakta: Isu Seribu Pelajar Ilegal di Kota Makassar”, Minggu, (19/01/2025)

Acara yang berlangsung di SMA Muhammadiyah 1 UNISMUH Makassar ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni praktisi hukum, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, dan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar.

Dialog ini mencakup pelajar dari berbagai sekolah di Makassar serta sejumlah tokoh pendidikan. Isu yang diangkat menjadi perhatian serius karena adanya dugaan seribu pelajar di Kota Makassar yang berstatus ilegal akibat NISN pelajar tersebut tidak terdaftar pada data pokok pendidikan.

Ketua Kader PD IPM Makassar, Irham Munasdar, dalam Berbagainya menyatakan bahwa organisasinya yang memiliki basis massa pelajar tentu merasa bertanggungjawab sekaligus marah dengan isu ini, karena isu ini tidak hanya berdampak pada dunia pendidikan, tetapi juga mempengaruhi akses pelajar terhadap fasilitas pendidikan formal.

“Tujuan kami menggelar dialog ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelajar terkait pentingnya legalitas administrasi dalam dunia pendidikan. Selain itu, kami juga ingin mencari solusi bersama dengan para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, praktisi hukum yang menjadi salah satu sumber tekanan pentingnya pendekatan hukum untuk mengatasi isu ini.

“Setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan. Status ilegal ini dapat menimbulkan diskriminasi jika tidak segera diatasi. Pemerintah perlu mengambil sikap tegas dan cepat,” ujar praktisi hukum tersebut.

Sementara itu, Kabid Dinas Pendidikan Kota Makassar menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan langkah-langkah identifikasi kasus ini.

“Kami memahami kompleksitas permasalahan ini. yang pertama, kami konfirmasi bahwa pelajar yang disebut sebagai ilegal ini berjumlah 1.379 siswa, mereka adalah siswa sekolah menengah pertama yang berada pada beberapa sekolah di kota Makassar. Kami juga telah menyampaikan kepada sekolah-sekolah untuk melaporkan data pelajar yang belum memiliki dokumen lengkap. Tentu, kami juga berkomitmen memberikan solusi berupa legalisasi program yang mudah diakses, oleh karena itu persoalan ini telah kami laporkan dan akan berkunjung langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)” kata Kabid Dinas Pendidikan.

Dewan Pendidikan, sekaligus Ketua Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar menyoroti dampak sosial dari isu pelajar ilegal ini. Menurutnya, fenomena cermin ini menjadian perlunya pembenahan sistem pendidikan secara keseluruhan.

“Kami mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan tidak ada pelajar yang terhambatnya akses pendidikannya hanya karena masalah administrasi,” tegas perwakilan Dewan Pendidikan.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, yang turut hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan legislatif untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami akan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait administrasi pelajar. Setelah kepulangan bapak Kabid Dinas Pendidikan pun, kami akan mengundang Dinas Pendidikan untuk mendengarkan laporannya dalam rapat bersama DPRD Komisi D. Selain itu, kami juga sedang membahas sistem zonasi yang menjadi salah satu faktor utama persoalan ini.” katanya.

Sebagai penutup, Ketua Kader PD IPM Kota Makassar menyampaikan dua hal yang menjadi keresahan selama ini dirasakan. yang pertama, pemberlakuan sistem zonasi 70% tanpa pemerataan fasilitas dan tenaga pendidik yang berkualitas. yang kedua, kebijakan pemerintah kota yang terlalu memaksakan penambahan rombongan belajar pada sekolah negeri yang berdampak pada ketidakefektifan proses belajar-mengajar karena harus menggunakan ruangan yang tidak seharusnya dipakai untuk pembelajaran teori seperti laboratorium dan perpustakaan yang juga berdampak pada sekolah swasta yang mengalami kekurangan siswa.

Dialog ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya adalah perlunya sosialisasi masif terkait aturan administrasi pendidikan, percepatan proses legalisasi dokumen pelajar, pengawasan lebih ketat dari pemerintah, serta penkajian ulang terhadap sistem PPDB dan kebijakan penambahan rombongan belajar dengan melibatkan sekolah swasta.

Acara ini diakhiri dengan komitmen bersama dari para pelajar dan pemangku kebijakan untuk menjadikan pendidikan di Kota Makassar lebih inklusif dan terbebas dari kendala administrasi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum20 Januari 2025 20:28
OBH NVNJ Gowa Sambangi Kanwil Kemenkum Sulsel, Bahas Rencana Diklat Paralegal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi Bantuan Hukum (OBH) *No Viral No Justice* (NVNJ) Kabupaten Gowa mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum d...
Pendidikan20 Januari 2025 19:56
Terima Kunjungan Kapolrestabes Makassar, Rektor Unismuh Siap Kolaborasi Jaga Kamtibmas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, MSi, melakukan kunjungan silaturahmi ke Universitas Muhammadiya...
Ekonomi20 Januari 2025 19:45
BRI Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing UMKM dengan 5 Komitmen Nyata
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan...
Video20 Januari 2025 19:30
VIDEO: Viral! Ibu Muda di Kolaka Kembali Ditahan Setelah Bebas, Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Lain
SULSELSATU.com – Ibu muda di Kolaka Sulawesi Tenggara yang viral diseret polwa ke rutan ternyata baru bebas dari penjara. Ia kembali ditahan dal...