Logo Sulselsatu

Gugatan Pilgub Sulsel: Tim DIA Beberkan 1,6 Juta Suara Siluman di Mahkamah Konstitusi

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 20 Januari 2025 17:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Juru Bicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto – Azhar Arsyad (DIA), Asri Tadda, merespon jalannya sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (20/1/2025).

Sidang tersebut mendengarkan keterangan dari pihak termohon dan terkait, serta pengesahan barang bukti.

“Alhamdulillah, kita sudah mengikuti jalannya sidang. Terlihat bahwa pihak termohon, dalam hal ini KPU Sulsel, termasuk juga Bawaslu Sulsel, begitu sulit menjelaskan soal fakta pemilih tanpa tanda tangan atau tanda tangan pemilih yang dipalsukan,” ujar Asri.

Diketahui, gugatan utama pasangan DIA ke Mahkamah Konstitusi berkisar pada dugaan tanda tangan palsu yang tersebar di setiap TPS se-Sulawesi Selatan.

Dugaan ini, menurut Asri, berawal dari pembatasan partisipasi pemilih melalui berbagai cara, termasuk tidak mendistribusikan seluruh undangan memilih kepada wajib pilih.

“Pemilih yang tidak hadir ke TPS digunakan hak pilihnya oleh oknum KPPS untuk mencoblos pasangan tertentu dan membubuhkan tanda tangan palsu atas nama pemilih tersebut. Ini terjadi secara terstruktur dan masif,” ungkap Asri.

Tim Danny-Azhar menemukan dugaan tanda tangan palsu yang jumlahnya mencapai 90 hingga 130 per TPS. “Kalau dirata-rata, kami dapatkan sekitar 110 tanda tangan palsu per TPS dari total 14.548 TPS di Sulsel. Dengan demikian, terdapat 1.600.280 tanda tangan palsu,” jelasnya.

Asri menyebut bahwa dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 lalu dapat dilihat melalui dua pendekatan.

Pendekatan pertama adalah melalui analisis selisih partisipasi pemilih. Berdasarkan temuan tim DIA, rata-rata hanya 50% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menerima undangan memilih.

“Kami juga menemukan rata-rata 9 orang per TPS tidak hadir mencoblos karena persoalan jarak. Itu sekitar 1,96% dari total DPT,” ujar Asri.

Dari data ini, tim DIA menghitung total realisasi pemilih sebesar 48,04%, jauh lebih rendah dari angka partisipasi versi KPU Sulsel sebesar 71,8%.

“Dengan selisih ini, terdapat 23,76% suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel,” paparnya.

Pendekatan kedua adalah dugaan tanda tangan palsu. Dengan temuan rata-rata 110 tanda tangan palsu per TPS, jumlah total mencapai 1.600.280.

Kedua pendekatan ini memberikan hasil yang hampir serupa, yaitu 1.587.360 suara tak bertuan dan 1.600.280 tanda tangan palsu.

“Dari temuan tim hukum DIA ini, dapat disimpulkan bahwa pasangan Danny-Azhar adalah pemenang sesungguhnya dari Pilgub Sulsel,” kata Asri. Menurutnya, jika suara “siluman” tersebut dikurangi dari perolehan pasangan nomor urut 2, maka pasangan DIA unggul secara signifikan.

“Pasangan 02 memperoleh 3.014.255 suara, tetapi setelah dikurangi suara siluman, hanya tersisa 1.587.360. Sedangkan pasangan DIA memperoleh 1.600.029 suara. Jadi jelas, kami adalah pemenang sesungguhnya,” tegas Asri.

Asri optimis gugatan DIA di MK akan berlanjut ke sidang pokok perkara. “Kami yakin fakta-fakta yang kami hadirkan di persidangan akan memperkuat posisi kami. Insya Allah, DIA akan memenangkan Pilgub Sulsel secara konstitusional di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel25 April 2025 12:23
Bupati Gowa Minta Kades Pastikan Pekerja Rentan di Desa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meminta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Gowa memastikan setiap pekerja rentan di wilayahnya terdaftar dan mendapa...
Video24 April 2025 22:35
VIDEO: Empat Rumah di Pangkep Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
SULSELSATU.com – Empat unit rumah panggung di Kampung Leppangeng, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, ludes terbakar. Keja...
Sulsel24 April 2025 21:55
Bupati Husniah Sebut Perempuan Bertanggungjawab Membangun Daerah dan Penggerak Perubahan
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengajak perempuan untuk tidak lagi sekadar menjadi pelengkap dalam kehidupan sosial dan pembangunan, melainkan tu...
News24 April 2025 21:01
Kanwil Kemenkum Sulsel Tertibkan Aset Tanah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal bersama dengan tim Pengelola Barang Mil...