Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Harmonisasi Ranperwali Kerukunan Umat Beragama di Makassar

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Harmonisasi Ranperwali Kerukunan Umat Beragama di Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Selatan menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Makassar tentang Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Divisi Kanwil Kemenkum Sulsel pada Selasa (21/1/2025).

Tim perancang hukum dari Kanwil Sulsel, yang tergabung dalam Pokja II, memberikan sejumlah masukan penting.

Perancang Madya, Muhammad Fadli, menekankan bahwa aturan terkait Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebaiknya diatur melalui Peraturan Gubernur, sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

“Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan baru memiliki Keputusan Gubernur Nomor 321/III/2024 tentang Pembentukan FKUB dan Dewan Penasehat FKUB untuk periode 2024-2029. Seharusnya, ketentuan ini dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur,” jelas Fadli.

Di sisi lain, Kabag Kesbangpol Kota Makassar, A. Bukti Djufri, mengungkapkan pentingnya penyelesaian Perwali ini untuk memastikan kerukunan di Kota Makassar tetap terjaga.

“Pemkot Makassar ingin melihat kota tetap aman, rukun, dan damai. Oleh karena itu, kami berharap perwali ini dapat segera diselesaikan,” katanya.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa Ranperwali ini dirancang untuk mengatur pembentukan dan pengangkatan keanggotaan FKUB.

“FKUB adalah wadah penting yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah daerah untuk menjaga kerukunan antarumat beragama. Namun, hingga kini FKUB belum diatur dalam bentuk Perwali di Makassar,” terang Heny.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mendorong percepatan pembentukan produk hukum daerah agar dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas regulasi yang difasilitasi oleh Kanwil Sulsel.

“Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mendukung akselerasi pembentukan produk hukum daerah. Kami juga berharap para perancang hukum dapat bekerja secara profesional dalam mengharmonisasi produk hukum agar menghasilkan regulasi yang berkualitas,” ujar Andi Basmal.

Rapat harmonisasi ini menjadi langkah awal penting dalam menciptakan regulasi yang mendukung kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga