Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat BPHN Bahas Kemanfaatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat BPHN Bahas Kemanfaatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, bersama tim Penyuluh Hukum, mengikuti Rapat Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pada Senin (20/01).

Rapat ini diikuti oleh 33 Kanwil se-Indonesia, Biro Hukum Provinsi, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, dalam arahannya menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas program Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah berjalan sejak 1993.

Evaluasi tersebut bertujuan menilai manfaat program dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan kontribusinya terhadap pemerintah daerah.

“Kegiatan ini penting untuk melihat dampak nyata dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masyarakat. Ke depan, kami juga berencana membentuk Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan untuk memperkuat kehadiran Kementerian Hukum di tengah masyarakat,” ungkap Kristomo.

Rapat ini juga membuka ruang bagi Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi guna memperbaiki dan memperkuat implementasi program tersebut.

Beberapa poin penting yang dihasilkan antara lain: pentingnya sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya; peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan regulasi yang mendukung; dan penganggaran berbasis dampak yang fokus pada hasil nyata bagi masyarakat.

Setelah mengikuti rapat, Heny Widyawati memerintahkan jajarannya untuk terus memantau pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Sulsel.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa akses hukum yang diberikan telah membawa dampak positif bagi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan respons positif terhadap pelaksanaan rapat ini. Ia menilai, rapat yang digelar oleh BPHN menjadi momentum yang baik bagi Penyuluh Hukum Kanwil untuk memperkuat pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga