Muchtar Djuma Ditetapkan Sebagai Plt Ketua KONI Makassar, Sukarno Lallo Tegaskan Kepengurusan Sah

Muchtar Djuma Ditetapkan Sebagai Plt Ketua KONI Makassar, Sukarno Lallo Tegaskan Kepengurusan Sah

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penunjukan Muchtar Djuma sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Kota Makassar dalam rapat pleno yang digelar Senin (13/1/2025) lalu dinyatakan sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Hal ini ditegaskan oleh Sukarno Lallo, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI Makassar, dalam keterangannya kepada media.

Sukarno menegaskan bahwa KONI sebagai organisasi olahraga harus tetap berjalan tanpa terhenti, meskipun ada masalah internal yang melibatkan oknum-oknum tertentu.

Menurutnya, penting untuk memastikan cabang olahraga (cabor) dan atlet di Makassar tetap mendapatkan pembinaan yang maksimal, terutama dengan adanya Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) yang akan dilaksanakan pada Maret hingga Desember 2025.

“KONI adalah organisasi yang berkelanjutan.Tidak boleh terhenti hanya karena ulah oknum. Kasihan cabor dan atlet, padahal di depan ada pra Porprov Maret sampai Desember 2025 sebagai syarat ikut Porprov 2026 di Kabupaten Wajo,” jelas Sukarno, Selasa (21/01/2025).

Menurutnya, persiapan menuju Pra Porprov adalah tahapan yang sangat krusial bagi para atlet, yang nantinya akan mempengaruhi partisipasi mereka dalam Porprov 2026. Jika KONI Makassar tidak dapat berfungsi dengan baik, maka akan merugikan atlet dan cabor yang sudah bekerja keras untuk menghadapi kompetisi besar tersebut.

Sukarno menekankan bahwa dengan keberlanjutan KONI, atlet dan cabor akan memiliki peluang lebih besar untuk berprestasi dan berkompetisi di ajang olahraga tingkat provinsi mendatang.

Diketahui, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menunjuk Muchtar Djuma sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dalam rapat pleno yang digelar pada Senin (13/1/2025) lalu. Keputusan ini diambil guna mengaktifkan kembali roda organisasi setelah vakum selama tujuh bulan.

Rapat pleno penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar pada, Senin, (13/01/2025)

Rapat pleno yang dipimpin oleh Wakil Ketua I KONI Makassar dihadiri oleh seluruh 42 perwakilan cabang olahraga (cabor) yang berada di bawah naungan KONI Makassar, memastikan legitimasi penuh atas keputusan tersebut.

“Rapat pleno adalah forum tertinggi di KONI Makassar. Penunjukan Plt Ketua sesuai dengan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” ujar Muchtar Djuma.

Penunjukan Plt Ketua ini dilakukan menyusul penetapan Ahmad Susanto, Ketua KONI Makassar sebelumnya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2022 dan 2023. Aturan AD/ART menyebutkan bahwa Plt Ketua dapat ditunjuk apabila ketua umum mundur, meninggal dunia, atau ditetapkan sebagai tersangka.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga