Asmara Berujung Maut, Pria Ini Gantung Diri Usai Putus Cinta

Asmara Berujung Maut, Pria Ini Gantung Diri Usai Putus Cinta

SULSELSATU.com, MAMUJU – Warga di Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mendadak geger.

Seorang pria berinisial MFA (20) yang berasal dari Dusun Ugi Baru, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), ditemukan tewas gantung diri di salah satu kamar kos di Kelurahan Simboro, Selasa sore (21/1/2025).

Berdasarkan keterangan saksi, Irsan, pihaknya telah disuruh oleh pasangan korban untuk mengeceknya, namun kaget melihat kaki korban tergantung.

“Awalnya saya datang dan ketuk-ketuk pintu tapi tidak direspon, setelah itu saya coba bercanda dan mematikan meteran kosnya dengan maksud agar dia keluar kamar,” ucap Irsan.

Namun, setelah beberapa saat tidak di respon, Irsan, pun mengintip di sela-sela pintu dan melihat kaki tergantung. Ia mengaku langsung panik dan menghubungi pemilik kos untuk membuka kamar tersebut.

“Setelah itu tidak ada respon, saya intip ke dalam ada kaki yang tergantung. Lalu tetangga kosnya bilang hubungi pemilik kost biar dibuka,” bebernya.

Lanjut Irsan, saat pintu kos dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi tergantung menggunakan sarung yang diikat pada leher yang disangkutkan di kusen pintu kamarnya.

“Pacarnya sempat bilang, sudahi saja hubungan ini karena kita juga tidak direstui orang tua mu,” ujar Irsan saat dijumpai di lokasi kejadian.

Dari keterangan saksi, sementara korban diduga nekat mengakhiri hidupnya setelah putus cinta.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Muh Reza Pranata menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan para saksi pada pukul 17.24 WITA berawal Informasi dari Grup Whatsapp foto yang dikirim oleh pacar korban kemudian untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Setelah tiba di kos korban, para saksi melihat sarung yang terjepit diatas pintu kost korban dan para saksi mencoba mengetuk dan mencoba membuka pintu kost korban akan tetapi tidak ada jawaban dari korban.

“Karena tidak ada Jawaban dari Korban, salsh seorag saksi Sdr. Irzan dan Sdr. Andri kemudian memanggil Saksi III A.n Sdr. Muh. Yusuf selaku Pemegang Duplikat Kunci Kos,” ujar AKP Muh Reza Pranata, Rabu (22/1/25).

Setelah itu saksi-saksi kembali mendatangi kamar Kos korban dan Muh. Yusuf, langsung membuka sedikit Pintu Kos Korban, kemudian Pada saat pintu kost korban dibuka, Muh. Yusuf, Irzan dan Andri langsung melihat Kaki Korban di samping pintu kost korban. Setelah itu Saksi I Irzan langsung memberitahukan informasi tersebut ke pihak Kepolisian.

“Mendengar Informasi tersebut Personil Piket Fungsi Polresta Mamuju, Personil Resmob, Personil Unit Kamneg IV, dan Personil Identifikasi Polresta Mamuju kemudian mendatangi TKP Gantung diri tersebut untuk dilakukan Penyelidikan dan mengevakuasi Korban Gantung Diri untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Barat guna dilakukan Visum terhadap Korban,” ujar Kasat Reskrim.

Kondisi tubuh korban saat ditemukan menunjukkan adanya lebam di tubuh korban, lidah menjulur keluar, dan tubuh korban sudah dalam kondisi kaku. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga