Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Ranperbup Kabupaten Bone untuk Tingkatkan PAD

Asrul
Asrul

Rabu, 22 Januari 2025 13:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pengharmonisasian dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bone.

Kedua ranperbup tersebut membahas Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Divisi Kanwil Kemenkum Sulsel pada Rabu (22/01/2025).

Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 8 Pejabat Non Manajerial, Dukung Transformasi Organisasi

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bone, Ramli, menyatakan pentingnya harmonisasi kedua ranperbup tersebut untuk memastikan penyelarasan dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini dianggap strategis mengingat pajak dan retribusi merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone.

“Jika kedua peraturan bupati ini tidak dapat dilaksanakan, maka pengelolaan keuangan daerah secara mandiri akan terhambat. Oleh karena itu, kami meminta bantuan tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Sulsel untuk mematangkan ranperbup ini secara teknis,” jelas Ramli.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Harmonisasi Ranperwali Kerukunan Umat Beragama di Makassar

Tim perancang peraturan Kanwil Sulsel, yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja II) dan diwakili oleh Norma serta Nurlindah, memberikan tanggapan serta masukan terhadap kedua ranperbup tersebut.

Mereka menyoroti perlunya perbaikan teknik penyusunan agar sesuai dengan Lampiran II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Setelah dilakukan perbaikan, ranperbup ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” terang Norma.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Tekankan Jajarannya Produktif Bermedia Sosial

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Heny Widyawati, menjelaskan bahwa penyusunan ranperbup ini adalah tindak lanjut dari ketentuan Pasal 95 ayat (3) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Aturan ini menegaskan perlunya regulasi khusus tentang tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pentingnya harmonisasi yang selaras dengan ketentuan hukum nasional.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat BPHN Bahas Kemanfaatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

“Harmonisasi yang baik akan memastikan peraturan daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas,” ujarnya.

Beliau juga meminta tim perancang peraturan perundang-undangan untuk bekerja profesional dalam mengharmonisasikan produk hukum daerah agar menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan harmonisasi ini, kedua ranperbup diharapkan dapat segera memasuki tahap penyelesaian untuk mendukung optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video22 Januari 2025 22:29
VIDEO: Tolak Tanda Tangani Topi Siswa SD, Presiden Prabowo: Jangan, Nanti Gurumu Marah
SULSELSATU.com – Momen Presiden Prabowo Subianto menolak tanda tangani topi siswa SD. Dalam video tampak siswa SD itu meminta tanda tangan Presi...
Hukum22 Januari 2025 21:43
Bunuh Pacar yang Hamil 5 Bulan dengan 98 Luka Tusukan, Polisi Tangkap Jibril
SULSELSATU.com, GOWA – Polres Gowa Sulawesi Selatan, berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita hamil yang jenazahnya ditemukan warga d...
OPD22 Januari 2025 20:35
Usulkan Bandara Lagaligo Jadi Taraf Nasional, DPRD Sulsel Dorong Penambahan Runway
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel di Gedung Tower DPRD Sulsel...
Sulsel22 Januari 2025 20:01
Syaharuddin Alrif Dorong Aktivasi Pasar Batu Lappa Sidrap untuk Perkuat Ekonomi
SULSELSATU.com, SIDRAP – Bupati terpilih Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan B...