Sekda Sulsel Pimpin Rapat Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jufri Rahman, memimpin Rapat Percepatan dan Optimalisasi Tindak Lanjut Hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (21/1/2025).
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK selama 20 tahun terakhir, sejak 2004 hingga 2024.
Jufri Rahman menjelaskan bahwa laporan tindak lanjut tersebut dibagi menjadi empat tahap berdasarkan periode lima tahunan, yakni 2004–2009, 2009–2014, 2014–2019, dan 2019–2024. Fokus utama rapat adalah pada temuan-temuan yang bersifat finansial karena memiliki konsekuensi langsung.
“Kami membahas secara khusus tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang terkait dengan aspek finansial, seperti pengembalian atau pembayaran kekurangan. Sementara untuk temuan non-finansial, kami serahkan kepada masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti karena sifatnya administratif,” ujar Jufri usai rapat.
Jufri Rahman menegaskan, seluruh OPD akan diminta untuk segera menindaklanjuti temuan BPK, baik yang bersifat finansial maupun non-finansial. Proses ini akan dievaluasi kembali dalam rapat lanjutan yang direncanakan digelar pekan depan.
“Kami sepakat akan memeriksa kembali kesiapan setiap OPD dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK. Rapat evaluasi berikutnya kemungkinan akan dilaksanakan pada 29 atau 30 Januari 2025,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jufri Rahman menambahkan bahwa tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK ini juga menjadi salah satu indikator penilaian kinerja para Kepala OPD.
Hasil dari proses tersebut nantinya akan dilaporkan langsung kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry.
“Tindak lanjut hasil pemeriksaan ini menjadi perhatian khusus Bapak Pj Gubernur. Kami ingin memastikan bahwa seluruh temuan, baik finansial maupun non-finansial, dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas,” tutup Jufri.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News