Logo Sulselsatu

Dukung Plt Ketua KONI Makassar, Sukarno Lallo: Organisasi Harus Tetap Berjalan

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 22 Januari 2025 11:05

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penunjukan Mochtar Djuma sebagai Plt Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar melalui rapat pleno pengurus mendapat dukungan dari sejumlah kalangan di internal KONI.

Salah satu dukungan datang dari Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI Makassar Sukarno Lallo. Dia menegaskan, penunjukan plt ketua diperlukan agar roda organisasi bisa tetap berjalan saat ketua sebelumnya berhalangan tetap.

“Selain itu, penunjulan plt ketua sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Apalagi penetapan plt ketua ini sudah melalui forum resmi pada rapat pleno pengurus,” jelas Sukarno Lallo, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga : Giliran 1000 Pekerja Rentan di Tamalate Dapat Perlindungan YARI dan BPJS Ketenagakerjaan

Di sisi lain, penunjukan plt ketua KONI Makassar menurut Sukarno, merupakan hal yang mendesak, karena KONI Makassar sudah harus menghadapi berbagai agenda olahraha kedepan, seperti pra Porprov Sulsel yang akan mulai bergulir di bulan Maret sampai Desember 2025 mendatang.

“Kalau ada kevakuman, plt ketua tidak ada, kasian atlet dan cabang olahraga, karena pra Porprov agenda yang wajib diikuti. Apalagi posisi Makassar sebagai juara umum. Cabang olahraga dan atlet wajib ikut pra Porprov ini untuk ikut Porprov Sulsel 2026 di Kabupaten Wajo,” terang Sukarno.

Selain itu, dia menegaskan kalau KONI merupakan organisasi berkelanjutan dan tidak boleh roda organisask terhenti karena ulah oknum. “Kasihan cabor dan atlet, karena yang akan jadi korban mereka,” pungkas Sukarno.

Baca Juga : Raih Tiga Medali, Manager Tim IBCA MMA Sulsel Sukarno Lallo: Sesuai Target

Diketahui, KONI Makassar melalui rapat pleno pengurus telah menunjuk Mochtar Djuma sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua KONI Makassar menggantikan Ahmad Susanto yang saat ini sementara ditahan di Lapas Klas I Makassar setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar periode tahun 2022 dan 2023.

Muchtar kepada wartawan mengatakan, penunjukan plt ketua sesuai aturan pada Anggaran Dasar KONI Makassar. Dalam aturan disebutkan bahwa plt ketua ditunjuk jika terjadi tiga kondisi, yaitu ketua umum mundur, meninggal, atau ditetapkan tersangka. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video01 Februari 2025 23:19
VIDEO: Nangis Haru Telpon Mayor Teddy, Keluarga Bayi Asal Lampung yang Dibantu Ucap Terima Kasih
SULSELSATU.com – Aksi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang akrab dipanggil Mayor Teddy menolong bayi kejang di rest area tol Jakarta ke ar...
Video01 Februari 2025 20:08
VIDEO: Oknum Karyawan PT Timah Tbk Hina Profesi Honorer, Videonya Viral
SULSELSATU.com – Sorang oknum karyawan PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghina profesi honorer. Dalam video oknum karyawati ...
Makassar01 Februari 2025 19:01
Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Pelindo Serahkan 1.000 Rompi Safety kepada Sopir JPT
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar mengapresiasi upaya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang memberikan 1.000 Rompi Sa...
Video01 Februari 2025 18:44
VIDEO: Aliansi Pedagang Pasar dan Ormas di Barru Gelar Aksi Tolak Indomaret
SULSELSATU.com – Aliansi pedagang pasar dan ormas di Kabupaten Barru, menggelar aksi demo.NMereka menolak kehadiran gerai Indomaret. Massa khawa...