SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel di Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (22/01/2025).
Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan terkait infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara menjadi fokus pembahasan.
Ketua Komisi D, Kadir Halid, mengungkapkan kondisi kurang memadai dari empat terminal milik Pemprov Sulsel yang berada di Gowa, Bantaeng, Pinrang, dan Sidrap.
Baca Juga : Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias, DPRD Sulsel Pastikan Realisasi di 2025
“Terminal-terminal ini kurang berfungsi dengan baik karena jarangnya angkutan yang masuk. Ini menjadi dilema yang berimbas pada penurunan pendapatan,” ujar Kadir usai rapat.
Selain itu, Dishub Sulsel juga telah menerima pengalihan kewenangan atas empat pelabuhan penumpang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berada di Pangkep, Barru, Bone, dan Pinrang. Namun, proses pengalihan tersebut menghadapi kendala serius.
Kadir menjelaskan bahwa Kemenhub hanya menyerahkan pengelolaan pelabuhan tanpa menyertakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di sana.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Siapkan Rp25 Miliar untuk Beasiswa, DPRD Akan Awasi Penyaluran
Para pegawai tersebut tetap ditarik kembali ke kementerian, sehingga Dishub Sulsel mengalami kekurangan tenaga kerja.
“Ini menjadi masalah besar. Pelabuhannya diserahkan, tetapi ASN-nya tidak. Selain itu, pendapatan dari sewa pelabuhan masih dipungut oleh kementerian, padahal pengelolaannya sudah dialihkan ke provinsi. Ini yang perlu kami konsultasikan agar pelimpahan tersebut bersifat penuh,” tegasnya.
Selain terminal dan pelabuhan, perhatian juga diberikan pada pengelolaan bandara. Tiga bandara yang dikelola Pemprov Sulsel, yakni Bandara Selayar, Bone, dan Luwu, saat ini tidak lagi beroperasi akibat dihentikannya subsidi.
Baca Juga : Prof Fadjry Djufry Bahas Pemeriksaan Kesehatan Gratis di DPRD Sulsel
“Bandara di Selayar sudah berhenti beroperasi, dan ini sangat memprihatinkan. Kami meminta gubernur untuk kembali memberikan subsidi agar operasional bandara dapat berjalan lancar,” ujar Kadir.
Menurutnya, Bandara Lagaligo di Bua, Luwu, memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Bandara ini bisa menjadi jalur alternatif tercepat menuju Toraja, sehingga sangat layak diperjuangkan untuk mendapatkan subsidi.
Komisi D juga mengusulkan agar Bandara Lagaligo dapat naik kelas menjadi bandara bertaraf nasional. Untuk itu, diperlukan penambahan panjang landasan pacu dari 1.800 meter menjadi 2.500 meter agar dapat melayani pesawat berkapasitas besar.
Baca Juga : Prof Fadjry Temui Pimpinan DPRD, Bahas Sinergi Program dan Tuntaskan Utang DBH Pemprov Sulsel
“Jika landasan pacunya ditingkatkan, Bandara Lagaligo dapat menjadi salah satu infrastruktur strategis untuk mendukung pariwisata dan ekonomi Sulsel, khususnya Toraja,” jelas Kadir.
Komisi D DPRD Sulsel berencana untuk membawa berbagai persoalan ini ke tingkat lebih lanjut melalui konsultasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar