Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Monitoring YLBH Sinar Keadilan Bulukumba

Asrul
Asrul

Kamis, 23 Januari 2025 15:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawati, bersama tim Penyuluh Hukum, melakukan monitoring layanan bantuan hukum di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Sinar Keadilan, Rabu (22/1/2025).

Heny menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan pemberian layanan bantuan hukum gratis tahun 2025 berjalan optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan bantuan hukum yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, kami juga mendorong kolaborasi dalam pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum Desa,” ujar Heny.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Pantau Layanan Hukum LBH Butta Toa Bantaeng

Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Kanwil, Andi Basmal, untuk meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Heny juga menyoroti pentingnya evaluasi program bantuan hukum, pemasangan spanduk informasi layanan gratis, serta kolaborasi dalam pembinaan hukum melalui Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum).

Selain itu, Heny menekankan perlunya pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal guna memperkuat peran LBH di tingkat desa.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian IRH Pemkab Bulukumba

“Kami harap LBH Sinar Keadilan dapat bersinergi dengan kami dalam pembentukan Pos Pelayanan Hukum di tingkat kelurahan. Selain itu, kami mengundang LBH untuk ikut dalam Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersama Wakil Menteri Hukum secara daring pada 30 Januari mendatang,” tambah Heny.

Irma Zainuddin, perwakilan YLBHI Sinar Keadilan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kanwil Kemenkum Sulsel.

“Kami memiliki 18 advokat dan 10 paralegal yang siap mendukung layanan bantuan hukum, termasuk menyediakan satu advokat di Makassar untuk menangani pendampingan tingkat banding,” ungkapnya.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Bahas Peran Bagian Umum dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi

Namun, Irma juga menyebutkan kendala komunikasi dengan desa dalam mewujudkan Desa Sadar Hukum. Ia mengusulkan agar regulasi yang mengatur penganggaran kegiatan hukum melalui dana desa dapat segera dibuat.

Menanggapi hal tersebut, Heny menyatakan bahwa pihak Kanwil akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk membahas dasar hukum kegiatan Desa Sadar Hukum.

“Yang terpenting adalah komitmen LBH untuk terus berkolaborasi mewujudkan Pos Pelayanan Bantuan Hukum di desa,” tegas Heny.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video24 Januari 2025 22:32
VIDEO: Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menteri Luar Negeri India di New Delhi
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri India, S. Jaishankar. Kunjungan kehormatan itu di hotel tempat...
Politik24 Januari 2025 20:57
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU Palopo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap tiga komisioner Komisi P...
Video24 Januari 2025 20:18
VIDEO: Presiden Prabowo Tiba di India, Disambut Antusias WNI
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto tiba di New Delhi, India, Kamis (23/1/2025) malam. Kedatangannya tersebut disambut antusias Warga Neg...
Bisnis24 Januari 2025 19:39
Penggerak Ekonomi Kaltim, Arus Peti Kemas Pelindo Regional 4 Samarinda Terus Meningkat,
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda semakin memperkuat posisi Pelindo yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yan...