Kemenkum Sulsel Pastikan Kesiapan OBH Berikan Layanan Bantuan Hukum

Kemenkum Sulsel Pastikan Kesiapan OBH Berikan Layanan Bantuan Hukum

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Untuk memastikan kesiapan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pada tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengunjungi YLBHI-LBH Makassar di Jalan Nikel I, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (22/1/2025).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memantau kesiapan OBH terakreditasi dalam memberikan layanan bantuan hukum, termasuk publikasi layanan bagi masyarakat tidak mampu.

“Ada berbagai kegiatan yang akan kami laksanakan di tahun 2025 yang bersentuhan langsung dengan OBH, seperti layanan bantuan hukum, pembentukan pos layanan hukum di desa atau kelurahan, serta sosialisasi KUHP,” ujar Heny.

Menurutnya, sinergi dengan OBH yang terakreditasi sangat penting untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan lancar dan termonitor dengan baik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menambahkan bahwa bantuan hukum gratis merupakan bentuk layanan pemerintah bagi masyarakat miskin untuk memenuhi hak-hak mereka.

“Saat ini terdapat 41 OBH terakreditasi yang tersebar di seluruh wilayah Sulsel. Masyarakat tidak mampu dapat dengan mudah mengakses layanan ini,” ungkapnya.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga menyediakan layanan konsultasi hukum dengan penyuluh hukum, bantuan hukum melalui OBH, pengawasan pelaksanaan bantuan hukum, serta reimbursment kepada OBH yang telah terverifikasi melalui aplikasi SIDBANKUM.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur YLBHI-LBH Makassar, Asis Dumpa, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan layanan bantuan hukum sesuai standar layanan (starla) yang telah ditetapkan.

“Kami memiliki enam advokat yang siap membantu masyarakat dan juga telah memiliki SOP penanganan pengaduan terkait pelanggaran kode etik advokat,” jelasnya.

Asis juga menyatakan kesiapan YLBHI-LBH Makassar untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam berbagai program bantuan hukum, termasuk pelatihan paralegal bagi masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga