Logo Sulselsatu

Zona Merah PMK, Karantina Sulsel Sosialisasi Peningkatan Kewaspadaan PMK

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 23 Januari 2025 10:08

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Pertanian (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulsel) menggelar sosialisasi pada (22/01/2025).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, pelaku usaha karantina, dan peternak dalam menghadapi ancaman serius dari PMK yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi besar.

Kepala Karantina Sulsel, Sitti Chadidjah, mengungkapkan bahwa berdasarkan klasifikasi PMK di Indonesia, Sulawesi Selatan termasuk dalam zona merah, yang artinya wilayah ini sedang mengalami peningkatan kasus PMK. “Merebaknya PMK di Sulsel merupakan ancaman serius bagi sektor peternakan, yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan serta mengancam keberlangsungan usaha peternakan,” ujar Sitti Chadidjah.

PMK merupakan penyakit yang sangat menular di kalangan hewan ternak, yang dapat berdampak pada sektor peternakan dan perekonomian daerah. Oleh karena itu, Karantina Sulsel terus meningkatkan kewaspadaan dengan menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pengusaha karantina, serta peternak tentang langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil.

Dalam sosialisasi tersebut, Sitti Chadidjah menekankan beberapa langkah strategis yang perlu dilaksanakan untuk mencegah penyebaran PMK. Langkah pertama adalah memperketat pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran hewan ternak. Hal ini termasuk peningkatan biosekuriti terhadap lalu lintas media pembawa hama dan penyakit hewan, seperti alat angkut, barang, dan penumpang yang berpotensi membawa penyakit.

“Biosekuriti juga diterapkan di Instalasi Karantina Hewan serta tempat pemasukan dan pengeluaran hewan,” tambah Sitti.

Selain itu, Sitti juga mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi keabsahan dokumen karantina hewan. “Pengguna jasa juga dihimbau agar setiap kali melalulintaskan hewan ternak atau produknya ke Sulsel, harus disertai dengan dokumen yang sesuai ketentuan karantina,” ujar Sitti.

Sitti Chadidjah mengungkapkan bahwa pemerintah Provinsi Sulsel telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 100.3.4/54/DISNAKKESWAN yang menekankan kewaspadaan terhadap PMK di wilayah ini. Selain itu, langkah preventif lain juga dilaksanakan, seperti pembentukan Satuan Tugas Penanganan PMK, yang melibatkan unsur teknis dari TNI, Polri, dan berbagai stakeholder terkait. Akselerasi vaksinasi untuk ternak yang terdampak juga menjadi fokus utama.

PMK di Indonesia sendiri dikelompokkan dalam tiga zona berdasarkan tingkat penyebarannya:
– Zona Hijau: Wilayah bebas PMK
– Zona Kuning: Wilayah tertular tetapi tidak ada peningkatan kasus
– Zona Merah: Wilayah dengan peningkatan kasus, termasuk di Pulau Sulawesi.

Sitti Chadidjah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam mengantisipasi penyebaran PMK dengan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mengendalikan penyebaran PMK dengan efektif,” tutup Sitti.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah penyebaran PMK serta menjaga keberlanjutan sektor peternakan di Sulawesi Selatan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Lifestyle23 Januari 2025 12:14
Platinum Resto & Café Resmi Hadir di Makassar dengan Konsep Baru yang Modern dan Fresh
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Setelah lebih dari dua dekade melayani pelanggan dengan hidangan lezat, Platinum Resto & Café kini resmi membuka...
Makassar23 Januari 2025 10:34
Aktif Dukung Program NLE, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 selama ini telah secara aktif melakukan kolaborasi dan partisipasi dalam mendukung implementasi program Na...
Video22 Januari 2025 22:29
VIDEO: Tolak Tanda Tangani Topi Siswa SD, Presiden Prabowo: Jangan, Nanti Gurumu Marah
SULSELSATU.com – Momen Presiden Prabowo Subianto menolak tanda tangani topi siswa SD. Dalam video tampak siswa SD itu meminta tanda tangan Presi...
Hukum22 Januari 2025 21:43
Bunuh Pacar yang Hamil 5 Bulan dengan 98 Luka Tusukan, Polisi Tangkap Jibril
SULSELSATU.com, GOWA – Polres Gowa Sulawesi Selatan, berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita hamil yang jenazahnya ditemukan warga d...