SULSELSATU.com, BANTAENG – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawati, mengunjungi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng, Kamis (23/1/2025).
Dalam kunjungan ini, Heny berdialog langsung dengan Ketua LBH Suardi, bersama jajaran advokat dan paralegal.
Heny mengapresiasi kinerja LBH Butta Toa yang dinilai telah memberikan layanan hukum dengan baik kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya memberikan layanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Kelompok Kadarkum Panritallopi Bulukumba Berlaga di Tingkat Nasional
“Kami berharap LBH Butta Toa Bantaeng dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan paralegal. Hal ini penting untuk menunjang tugas pemberian bantuan hukum di desa-desa sekitar Kabupaten Bantaeng,” kata Heny.
Selain itu, Heny juga mendorong LBH untuk mendukung pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) dan pembentukan Pos Pelayanan Hukum Desa (Posyankumdes). Menurut Heny, program tersebut sejalan dengan mandat dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal untuk meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Ketua LBH Butta Toa, Suardi, mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Kanwil Kemenkum Sulsel terhadap pelaksanaan layanan hukum di kantornya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam pembinaan desa.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian IRH Pemkab Bulukumba
“Kami berharap Kanwil Kemenkum Sulsel dapat membangun komunikasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) agar program Desa Sadar Hukum dan Posyankumdes dapat diterima baik oleh para kepala desa,” ungkap Suardi.
Suardi menambahkan, jika program Desa Sadar Hukum dapat terealisasi, LBH Butta Toa siap membina setidaknya 10 desa di Kabupaten Bantaeng. Untuk mendukung layanan hukum, pihaknya juga telah memasang spanduk informasi tentang layanan bantuan hukum gratis sesuai SOP yang berlaku.
Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan LBH dalam memberikan akses hukum yang inklusif bagi masyarakat Bantaeng.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar