Logo Sulselsatu

APH Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Kapling Laut di Pantai Wisata Topejawa

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Sabtu, 25 Januari 2025 13:51

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian didesak untuk segera turun tangan mengusut adanya klaim laut di kawasan wisata Pantai Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Desakan ini mencuat pasca viralnya kasus kapling laut dalam bentuk pemagaran sepanjang 30 kilometer di kawasan Kabupaten Tangerang , Banten yang hingga kini menjadi polemik.

“Bukan hanya di Tangerang, di Sulsel juga banyak masalah klaim laut, bahkan sudah berlangsung lama. Salah satunya di Kawasan Topejawa, Kabupaten Takalar. Kami minta masalah klaim laut ini diusut tuntas,” tegas Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar.

Menurut Muhammad Ansar, apa pun izin yang dikantongi pengelola tempat wisata itu, perlu kembali diusut. Alasannya, sepengetahuan dirinya klaim laut dengan mendirikan bangunan fisik untuk mendapatkan keuntungan usaha, sama skali tidak dibenarkan.

“Apa pun izin yang dikantongi pengelola tempat wisata itu, harus diusut. Jangan jangan ada kejanggalan dan dugaan kongkalikong. Ini tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan, maka jangan heran kalau ke depan tindakan penimbunan Laut akan semakin marak dan dianggap sebagai hal yang legal,” tegas Muhammad Ansar.

Diketahui, sekira dua tahun lalu tepatnya Juli 2023, Tim Terpadu Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), mendatangi kawasan Wisata Topejawa.

Kedatangan Tim KKP bersama Bidang Pengawasan Kelautan Perikanan Pemprov Sulsel itu, untuk mengusut dugaan pelanggaran sempadan pantai yang dilakukan pengelola tempat wisata tersebut.

Kedatangan tim terpadu, menyusul adanya bangunan dua dermaga yang didirikan pengelola tempat wisata Topejawa yang menjulur ke laut. Bangunan dermaga itu pun menuai sorotan, lantaran diduga melanggar aturan sempadan pantai. Sesuai regulasi,sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai, yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas, saat itu menegaskan, pihaknya belum bisa memutuskan langkah apa yang akan diambil terkait dugaan pelanggaran sampadan pantai Tempat Wisata Topejawa. Alasannya, tim terpadu masih sedang melakukan investigasi lapangan.

“Saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Tim terpadu masih melakukan investigasi. Jika terbukti melanggar pasti akan ada tindakan. Tim terpadu itu dari Kementerian KP (PSDKP Bitung, BPSPL Makassar), Bidang Pengawasan KP Pemprov Sulsel dan Dinas Perikanan Takalar,” tegasnya.

Hasil penyelidikan tim terpadu kala itu, seakan tidak memberikan efek apa apa. Alih alih adanya sanksi, hingga saat ini, bangunan dermaga yang menjorok ke laut itu, masih tetap berdiri kokoh. Bahkan terlihat semakin “dipercantik”.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas yang kembali dikonfirmasi, Jumat (24/01/2025) menyatakan, kewenangan soal pelanggaran berada di Kementerian Kelautan. “Kami sudah laporkan ke Dirjen Pengawasan dan sudah menurunkan tim terpadu ke lokasi,” kilah Muhammad Ilyas.

Dia menambahkan, Dinas Kelautan Sulsel lebih banyak memantau di lapangan dan memastikan kalau semua sudah sesuai RTRWP dan semua pengguna Ruang Laut sudah memiliki izin.

“Topejawa tahun lalu sudah keluar Izin PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut). Topejawa ini sepertinya sudah lama beroperasi sebelum Permen KP terkait terbit. Jadi mereka tinggal melengkapi administrasi dan dokumen teknis untuk pengajuan KKPRL ke Kementerian,” tandas Muhammad Ilyas.

Terpisah, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makassar, Yudi yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya tidak berkompeten dalam bidang penindakan. “Bukan tugas kami untuk penindakan. Coba konfirmasi bagian penindakan,” kilah Yudi. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum26 Januari 2025 20:08
Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Layanan JDIH di DPRD Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sulawesi Selatan terus mengupayakan optimal...
News26 Januari 2025 19:39
Tanggap Darurat Bencana, MDA Kirim Bantuan ke Lokasi Longsor di Rante Balla Kabupaten Luwu
Dalam upaya membantu proses penanganan, MDA telah menerjunkan Tim Emergency Response Team (ERT) dengan berbagai dukungan, yaitu personel rescue untuk ...
News26 Januari 2025 19:23
Perkuat Ketahanan Pangan, Pangdam XIII/Merdeka Dukung Proyek PT Vale di Morowali
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Suhardi bersama Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka Evi Suhardi me...
Pendidikan26 Januari 2025 19:13
MRR dan IAI Sulsel Kolaborasi Wujudkan AAS Islamic International School
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam waktu kurang dari sepekan sejak ditunjuk sebagai pemimpin proyek, Muhammad Ramli Rahim (MRR) langsung bergerak ...