Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Produk Hukum di Bulukumba

Asrul
Asrul

Sabtu, 25 Januari 2025 18:51

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar koordinasi terkait pengharmonisasian produk hukum daerah bersama DPRD dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Kamis (23/1/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, beserta tim perancang peraturan perundang-undangan, penyuluh hukum, dan analis hukum.

Rombongan Kanwil disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, Ketua Bapemperda, Syafiuddin, dan Sekretaris Daerah Bulukumba, Muhammad Ali Saleng.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Layanan JDIH di DPRD Bulukumba

Dalam sambutannya, Heny Widyawati menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin baik antara DPRD, Pemkab Bulukumba, dan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam penyusunan produk hukum daerah. Ia menegaskan kesiapan Kanwil untuk terus mendampingi proses tersebut dengan tim perancang yang kompeten.

“Kami memiliki 20 perancang peraturan perundang-undangan yang kapabel dan siap mendampingi Kabupaten Bulukumba dalam pembentukan produk hukum daerah,” ujar Heny.

Ia juga menyebut bahwa nota kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan DPRD dan Pemkab Bulukumba telah rampung, dan berharap dapat segera dilanjutkan dengan MoU terbaru untuk memperkuat kolaborasi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Kelompok Kadarkum Panritallopi Bulukumba Berlaga di Tingkat Nasional

Wakil Ketua II DPRD, Syahruni Haris, mengapresiasi pendampingan dari tim Kemenkum Sulsel yang menurutnya sangat membantu dalam penyusunan regulasi daerah.

“Ke depan, kami akan lebih sering melakukan konsultasi agar produk hukum daerah dapat disusun dengan lebih baik,” katanya.

Senada, Sekda Bulukumba, Muhammad Ali Saleng, menyatakan pentingnya peran tenaga perancang hukum, terutama dalam masa transisi saat ini.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Pantau Layanan Hukum LBH Butta Toa Bantaeng

“Pendampingan ini sangat kami butuhkan untuk memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan berkualitas. Kami menyambut baik niat untuk melanjutkan perjanjian kerja sama melalui MoU,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut mengapresiasi langkah Kadiv P3H dan tim yang turun langsung ke Bulukumba. Ia menilai bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

Langkah ini diharapkan semakin memperkuat harmonisasi produk hukum daerah di Bulukumba, sekaligus menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam membangun regulasi yang responsif dan efektif.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum26 Januari 2025 20:08
Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Layanan JDIH di DPRD Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sulawesi Selatan terus mengupayakan optimal...
News26 Januari 2025 19:39
Tanggap Darurat Bencana, MDA Kirim Bantuan ke Lokasi Longsor di Rante Balla Kabupaten Luwu
Dalam upaya membantu proses penanganan, MDA telah menerjunkan Tim Emergency Response Team (ERT) dengan berbagai dukungan, yaitu personel rescue untuk ...
News26 Januari 2025 19:23
Perkuat Ketahanan Pangan, Pangdam XIII/Merdeka Dukung Proyek PT Vale di Morowali
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Suhardi bersama Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka Evi Suhardi me...
Pendidikan26 Januari 2025 19:13
MRR dan IAI Sulsel Kolaborasi Wujudkan AAS Islamic International School
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam waktu kurang dari sepekan sejak ditunjuk sebagai pemimpin proyek, Muhammad Ramli Rahim (MRR) langsung bergerak ...