SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar koordinasi terkait pengharmonisasian produk hukum daerah bersama DPRD dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Kamis (23/1/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, beserta tim perancang peraturan perundang-undangan, penyuluh hukum, dan analis hukum.
Rombongan Kanwil disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, Ketua Bapemperda, Syafiuddin, dan Sekretaris Daerah Bulukumba, Muhammad Ali Saleng.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Layanan JDIH di DPRD Bulukumba
Dalam sambutannya, Heny Widyawati menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin baik antara DPRD, Pemkab Bulukumba, dan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam penyusunan produk hukum daerah. Ia menegaskan kesiapan Kanwil untuk terus mendampingi proses tersebut dengan tim perancang yang kompeten.
“Kami memiliki 20 perancang peraturan perundang-undangan yang kapabel dan siap mendampingi Kabupaten Bulukumba dalam pembentukan produk hukum daerah,” ujar Heny.
Ia juga menyebut bahwa nota kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan DPRD dan Pemkab Bulukumba telah rampung, dan berharap dapat segera dilanjutkan dengan MoU terbaru untuk memperkuat kolaborasi.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Kelompok Kadarkum Panritallopi Bulukumba Berlaga di Tingkat Nasional
Wakil Ketua II DPRD, Syahruni Haris, mengapresiasi pendampingan dari tim Kemenkum Sulsel yang menurutnya sangat membantu dalam penyusunan regulasi daerah.
“Ke depan, kami akan lebih sering melakukan konsultasi agar produk hukum daerah dapat disusun dengan lebih baik,” katanya.
Senada, Sekda Bulukumba, Muhammad Ali Saleng, menyatakan pentingnya peran tenaga perancang hukum, terutama dalam masa transisi saat ini.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Pantau Layanan Hukum LBH Butta Toa Bantaeng
“Pendampingan ini sangat kami butuhkan untuk memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan berkualitas. Kami menyambut baik niat untuk melanjutkan perjanjian kerja sama melalui MoU,” ungkapnya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut mengapresiasi langkah Kadiv P3H dan tim yang turun langsung ke Bulukumba. Ia menilai bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
Langkah ini diharapkan semakin memperkuat harmonisasi produk hukum daerah di Bulukumba, sekaligus menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam membangun regulasi yang responsif dan efektif.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar