SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sulawesi Selatan terus mengupayakan optimalisasi layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba.
Langkah ini ditandai dengan kunjungan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, bersama tim ke DPRD Bulukumba pada Kamis (23/1/2025).
Dalam kunjungannya, Heny menyampaikan apresiasi atas kinerja JDIH DPRD Bulukumba yang aktif memperbarui produk hukum di situs JDIH, sehingga memudahkan masyarakat mengakses dokumen-dokumen hukum yang dihasilkan.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Beri Pembekalan Paralegal kepada Mahasiswa Unsaw
“Kami sangat mengapresiasi DPRD Kabupaten Bulukumba sebagai salah satu anggota JDIH tingkat DPRD di Sulawesi Selatan yang aktif memperbarui produk hukum. Ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan aksesibilitas hukum bagi masyarakat,” ujar Heny.
Selain itu, Heny juga memantau fasilitas layanan JDIH yang dinilai sudah berjalan dengan baik.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menyambut positif kunjungan tersebut dan mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum HAM Sulsel.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Produk Hukum di Bulukumba
“Kehadiran layanan JDIH di DPRD Bulukumba tidak terlepas dari sinergi dan pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkum HAM Sulsel. Kami berterima kasih atas dukungan yang terus diberikan,” ungkap Syahruni.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulsel, Andi Basmal, juga mengapresiasi keberhasilan DPRD Bulukumba dalam menyediakan layanan JDIH.
Menurutnya, layanan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Kelompok Kadarkum Panritallopi Bulukumba Berlaga di Tingkat Nasional
“JDIHN bertujuan memastikan aksesibilitas, transparansi, dan akurasi dokumen hukum. Ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi untuk menata regulasi yang lebih baik dan mendukung prinsip ‘semua orang dianggap tahu hukum,’” jelas Andi Basmal.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar