SULSELSATU.com – Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, dengan tegas mengecam rencana relokasi paksa warga Palestina di Jalur Gaza ke negara lain, yang baru-baru ini diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pernyataan ini dikeluarkan oleh kantor Presiden Abbas.
“Kami menolak keras dan mengecam proyek apa pun yang bertujuan mengusir rakyat kami dari Jalur Gaza,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Abbas menegaskan bahwa rakyat Palestina tidak akan meninggalkan tanah air dan tempat suci mereka, seraya memastikan bahwa mereka tidak akan membiarkan tragedi seperti yang terjadi pada tahun 1948 dan 1967 terulang kembali.
Baca Juga : Koalisi Jurnalis Sulsel Gelar Donasi dan Aksi Solidaritas Bela Palestina
Dalam pernyataan itu, Abbas juga menolak kebijakan apa pun yang dapat memecah belah tanah Palestina, baik di Jalur Gaza maupun Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Selain itu, ia meminta pemerintahan Trump untuk fokus mendukung gencatan senjata di Gaza yang telah dimulai sejak 19 Januari lalu. Abbas menyatakan bahwa Otoritas Palestina siap mengambil alih pemerintahan di wilayah tersebut.
Usulan Trump ini melibatkan pemindahan lebih dari satu juta warga Palestina dari Jalur Gaza ke negara-negara tetangga seperti Mesir dan Yordania. Dalam wawancara sebelumnya, Trump menyebut telah berdiskusi dengan Raja Abdullah II dari Yordania mengenai kemungkinan ini.
Baca Juga : Indonesia Prakarsai Pertemuan GNB Bahas Isu Palestina
“Saya berkata kepada Raja Abdullah bahwa saya ingin Anda menampung lebih banyak (pengungsi), karena saya melihat situasi di Jalur Gaza sangat berantakan,” ujar Trump.
Rencana ini tidak hanya ditolak oleh Otoritas Palestina, tetapi juga oleh kelompok Hamas. Hamas menilai bahwa usulan relokasi tersebut adalah upaya untuk menghapus identitas dan hak rakyat Palestina atas tanah air mereka.
Indonesia, yang disebut-sebut dalam diskusi mengenai relokasi ini, juga menolak usulan tersebut, menegaskan bahwa solusi konflik Palestina-Israel hanya dapat dicapai melalui perdamaian berdasarkan kesepakatan internasional dan pengakuan hak rakyat Palestina atas negaranya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar