Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Sulsel Respon Positif Penundaan Pelantikan Kepala Daerah

Asrul
Asrul

Jumat, 31 Januari 2025 20:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), memberikan tanggapan positif terkait penundaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, kini diperkirakan akan dilaksanakan antara 18 hingga 20 Februari 2025, setelah ada hasil sidang sela Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari 2025.

Cicu mengungkapkan bahwa dirinya mendukung keputusan penundaan tersebut, mengingat pentingnya hasil sidang sela MK yang menjadi penentu kelanjutan pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih.

Baca Juga : Perkuat Tata Kelola, DPRD Sulsel Pelajari Best Practice dari DPRD DKI

Menurutnya, penundaan ini merupakan langkah yang bijak untuk memastikan bahwa proses pelantikan berjalan sesuai dengan hasil hukum yang sah.

“Saya sangat mengapresiasi langkah ini. Ini adalah langkah yang strategis diambil oleh kementerian untuk menunggu sidang sela di Mahkamah Konstitusi,” ujar Cicu di kantor DPRD Sulsel, Jumat (31/1/2025).

Cicu menjelaskan bahwa penundaan pelantikan memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk menunggu hasil keputusan MK, yang akan menentukan apakah masih ada gugatan sengketa hasil Pilkada.

Baca Juga : DPRD Sulsel Komitmen Kawal Nasib Guru Honorer di Tingkat Pusat

Jika sidang sela menunjukkan ada gugatan yang masih berlangsung atau sengketa yang belum diselesaikan, maka hanya kepala daerah yang bebas dari sengketa yang akan dilantik pada waktu yang ditentukan.

“Jika hasil sidang sela MK menunjukkan bahwa ada gugatan yang ditolak atau kasus kepala daerah yang masih bermasalah, maka hanya kepala daerah yang bersih dari sengketa yang akan dilantik secara serentak,” jelasnya.

Selain itu, Cicu menilai bahwa penundaan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berdampak positif dalam hal efisiensi anggaran dan mempercepat proses pemerintahan di daerah.

Baca Juga : Legislator Sulsel Lukman BK Siap Turun Langsung Cek Jalan Rusak di Poros Malino

Penundaan pelantikan kepala daerah ini juga telah dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, yang mengatakan bahwa pelantikan serentak akan dilaksanakan setelah hasil sidang MK, dengan kemungkinan dilakukan pada 18 hingga 20 Februari 2025.

Cicu menegaskan, keputusan ini sejalan dengan prinsip transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu, di mana hanya kepala daerah yang sah dan bebas dari sengketa yang dapat dilantik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik01 Maret 2025 16:30
Ratusan Warga Takalar Ikuti Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Bersama Achmad Daeng Sere
SULSELSATU.com, TAKALAR – Ratusan warga Takalar memadati Rumah Aspirasi di Jalan Poros Jenderal Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Kamis (27/2/2025),...
Sulsel01 Maret 2025 15:51
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional
SULSELSATU.com, SIDRAP – Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkana’ah menggelar panen raya jagung di Desa Mattirotasi, Keca...
Hukum01 Maret 2025 15:50
Kakanwil Kemenkum Sulsel Bersama Ketua Apdesi Bahas Pembentukan Desa Sadar Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal bersama Ketua Asosiasi Pem...
Video01 Maret 2025 15:42
VIDEO: Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol Bakal Turun 2 Minggu Jelang Lebaran
SULSELSATU.com – Harga tiket pesawat dan tarif jalan tol bakal turun menjelang Lebaran 2025. Hal tersebut disampaikan rabowo dalam jumpa pers di...