SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Rafiuddin Raping Fraksi PPP, mendesak Dinas Koperasi dan UMKM untuk lebih fokus dalam memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM.
Permintaan ini disampaikan setelah mendengarkan keluhan dari pelaku UMKM di Kabupaten Gowa dan Takalar, yang menginginkan adanya dukungan finansial yang lebih nyata.
Rafiuddin menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM yang merasa pelatihan yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM tidak lagi memberikan solusi signifikan bagi perkembangan usaha mereka.
Baca Juga : Perkuat Tata Kelola, DPRD Sulsel Pelajari Best Practice dari DPRD DKI
Sebagian besar pelaku usaha kecil mengaku lebih membutuhkan bantuan modal untuk mengembangkan usaha daripada pelatihan yang mereka rasa sudah cukup mereka peroleh melalui internet dan sumber lainnya.
“Yang bikin pusing itu karena semua bantuan dari Dinas UMKM hanya berupa pelatihan. Padahal yang dibutuhkan masyarakat adalah bantuan modal usaha,” ujar Rafiuddin usai rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Jumat (31/1/2025).
Mantan Ketua DPRD Gowa ini menegaskan bahwa untuk pelaku UMKM yang kesulitan mengakses bantuan perbankan, bantuan modal usaha dari pemerintah sangat dibutuhkan.
Baca Juga : DPRD Sulsel Komitmen Kawal Nasib Guru Honorer di Tingkat Pusat
Oleh karena itu, Rafiuddin mengusulkan agar anggaran untuk bantuan keuangan bagi UMKM ditambah pada pembahasan APBD Perubahan mendatang.
“Nanti kita harap anggaran bantuan keuangan untuk UMKM ditambah, karena yang saya lihat selama ini hampir seluruh programnya hanya pelatihan, tidak ada bantuan modal usaha. Padahal itu yang menjadi aspirasi masyarakat,” tambah Rafiuddin.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya memang lebih fokus pada program sertifikasi halal untuk UMKM.
Baca Juga : Legislator Sulsel Lukman BK Siap Turun Langsung Cek Jalan Rusak di Poros Malino
Menurut Fakhsirie, sertifikat halal akan menjadi wajib bagi semua produk UMKM pada 2026, sehingga prioritas mereka saat ini adalah memastikan seluruh pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal.
“Memang ada beberapa program prioritas, dan yang pertama adalah sertifikasi halal. Ini yang kita buru karena mulai 2026, semua produk UMKM harus bersertifikat halal,” jelas Fakhsirie Radjamilo.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar