SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelantikan serentak kepala daerah di seluruh Indonesia yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 diundur hingga 18–20 Februari 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menyatakan bahwa penundaan ini merupakan keputusan pemerintah pusat, menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025 terkait sengketa Pilkada.
“Kami masih menunggu surat resmi. Rencana pelantikan akan dilakukan antara tanggal 18 atau 20 Februari, tergantung hasil sidang MK.
Baca Juga : Prof Fadjry Djufry Support Program Beasiswa Gratis untuk Anak Yatim Piatu dan Hafidz
Jika tidak ada sengketa, kepala daerah bisa langsung ikut pelantikan, tetapi jika masih berproses, mereka akan dilantik pada Maret atau April,” jelas Prof. Fadjry Djufry di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (31/1/2025).
Dia menambahkan, setelah putusan MK pada 4–5 Februari, diperlukan waktu sekitar dua minggu untuk pengurusan administrasi dan persiapan pelantikan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK akan diundur dan digabung dengan mereka yang kasusnya mendapat putusan sela (dismissal) di MK.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Harap OPD dan Media Perkuat Sinergi
“Pelantikan 6 Februari dibatalkan agar bisa disatukan dengan kepala daerah yang tidak bersengketa dan yang mendapat putusan dismissal. Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan dilakukan lebih efisien,” kata Tito di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Tito menyebut kemungkinan pelantikan akan dilakukan pada 18, 19, atau 20 Februari, menunggu keputusan resmi dari Presiden.
“Presiden yang akan menentukan tanggal pastinya. Saya menyampaikan opsi tanggal, kira-kira di pertengahan Februari,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar