SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), Andi Basmal, menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penghematan anggaran.
Dia mengajak seluruh pegawai untuk lebih efisien dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada program dan kegiatan yang telah disusun tahun ini,” ujar Basmal saat memberikan arahan dalam apel pagi di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (3/2/2025).
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Enam Pemda Sepakat Bangun Ekosistem Hukum Berkualitas
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan belanja negara dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk memanfaatkan sarana dan prasarana yang sudah tersedia secara maksimal.
Selain itu, pemanfaatan media sosial dan sarana informasi lainnya juga diharapkan dapat dioptimalkan guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Basmal menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman dalam implementasi penghematan anggaran.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Hadir di Car Free Day Makassar, Wujudkan Layanan Hukum Lebih Dekat Dengan Masyarakat
“Saya akan meminta Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum untuk segera menyusun SE sebagai rujukan dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan anggaran,” jelasnya.
Selain efisiensi anggaran, Basmal juga menyoroti pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dalam bentuk aset tidak tetap.
Ia menekankan bahwa aset yang dimiliki Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat dimanfaatkan melalui sistem sewa guna menyumbang pemasukan bagi kas negara.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Hadir di Puncak Peringatan Dies Natalis Fakultas Hukum Unhas ke-73
“Kami akan menawarkan aset yang tersedia kepada stakeholder terkait. Jika ada kesepakatan, kita akan mengundang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk memberikan penilaian sewa. Hasil sewa tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai bentuk pemanfaatan BMN yang optimal,” ungkapnya.
Di akhir arahannya, Basmal mengingatkan bahwa Gedung Kanwil Kemenkumham Sulsel saat ini masih digunakan bersama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, serta Bidang HAM Sulsel.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pegawai untuk menjaga sikap serta menghormati satu sama lain dalam menjalankan tugas di lingkungan kantor.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperwali Kota Makassar Terkait Retribusi Sampah Gratis
“Mari kita jaga etika dan sikap profesionalisme dalam bekerja, serta terus meningkatkan disiplin,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Basmal juga memberikan apresiasi terhadap peningkatan kedisiplinan pegawai yang berdampak pada peningkatan kinerja.
Apel pagi ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot; Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri; pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar