SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Abcandra Muhammad Akbar Supratman, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) pada Rabu (5/2/2025).
Dalam kunjungannya, ia memberikan apresiasi atas pelayanan yang ramah dan nyaman bagi masyarakat.
“Saya mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulsel yang telah menyediakan layanan publik dengan fasilitas yang baik. Semoga masyarakat semakin terbantu dengan sarana dan prasarana yang mendukung ini,” ujar Muhammad Akbar.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah
Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel agar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan terbaik dan terus lakukan inovasi agar masyarakat merasakan manfaat dari keberadaan Kanwil Kemenkumham Sulsel,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Muhammad Akbar juga menyempatkan diri untuk mengunjungi beberapa ruang kerja dan berinteraksi langsung dengan para pegawai.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPD PAPPRI Berkomitmen Lindungi Karya Musik Lokal
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, yang mendampingi kunjungan tersebut, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Wakil Ketua MPR RI.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Sebelum mengakhiri kunjungan, Muhammad Akbar bersama rombongan juga meninjau kantor lama Kanwil Kemenkumham Sulsel yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Laporkan Capaian Pembinaan Hukum di Wilayah
Kunjungan ini turut disambut oleh para Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Manajerial Kanwil Kemenkumham Sulsel, yang berharap arahan dari Wakil Ketua MPR RI dapat semakin mendorong peningkatan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar