SULSELSATU.com – Petugas jaga tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jeneponto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam ruang tahanan. Kejadian itu pada Kamis malam (06/02/2025), sekitar pukul 20.00 WITA.
Kejadian ini terungkap berkat kewaspadaan petugas, Aiptu Pangeran dan Bripda Muh. Fahmi, yang bertugas saat itu.
Upaya penyelundupan bermula saat petugas mencurigai dua orang yang datang ke ruang tahanan pada malam hari.
Baca Juga : VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto
Kedua orang itu hendak membesuk tahanan dan membawa barang bawaan. Kedua orang tersebut diketahui berinisial “AMA” (21) dan “DW” (21).
Meskipun tidak dalam jam besuk yang telah ditentukan, mereka menitipkan barang bawaannya untuk diserahkan kepada tahanan berinisial “F”, yang sedang ditahan atas kasus narkoba.
Namun, saat petugas memeriksa barang tersebut secara teliti, ditemukan tiga bungkus plastik kecil yang dibungkus lakban coklat di dalam bungkus sabun mandi.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol Awal Tahun 2025
Ternyata di dalam bungkus tersebut diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.
Video: Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar