Logo Sulselsatu

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kanwil Kemenkum Sulsel Inventarisasi Layanan Publik

Asrul
Asrul

Senin, 10 Februari 2025 18:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR –Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat inventarisasi standar layanan, di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) pada Senin (10/2/2025).

Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum Meydi Zulqadri mengatakan, dengan adanya perubahan nomenklatur, maka secara otomatis standar layanan Kanwil Kemenkum Sulsel harus dilakukan perbaikan sesuai dengan nomenklatur yang baru.

“Karena adanya perubahan tersebut, maka kita bermaksud untuk melihat serta memperbaiki standar layanan yang ada sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia (Permenkum RI) No 2/2024 mengatur tentang organisasi dan tata kerja (orta) Kantor Wilayah Kementerian Hukum,” kata Meydi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Hadir di Puncak Peringatan Dies Natalis Fakultas Hukum Unhas ke-73

Meydi dalam kesempatan ini meminta bantuan dari seluruh jajaran untuk membantu menginventarisir layanan – layanan yang ada untuk disesuaikan kembali kedalam Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah.

“Saya berharap jika standar layanan sudah ada, akan meningkatkan pelayanan di Kanwil Kemenkum Sulsel dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan amanat Kakanwil Andi Basmal,” jelas Meydi.

Selanjutnya, pelaksana pada Bagian TU dan Umum Ismail Shaleh Ruslin memandu jalannya rapat ini. Ismail melakukan pemetaan terkait jenis layanan di Kemenkum saat ini untuk mengetahui apakah ada layanan yang perlu mengalami perubahan ataupun penambahan. Adapun untuk jenis layanan yang tersedia dibagi menjadi dua yaitu layanan eksternal dan layanan internal.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperwali Kota Makassar Terkait Retribusi Sampah Gratis

“Saat ini terdapat beberapa penambahan layanan seperti Konsultasi Layanan Adminitrasi Hukum Umum (AHU), Legalisasi Dokumen, Layanan Advokasi Figusia, Konsultawsi dan Mediasi Rancangan Peraturan Daerah, serta layanan-layanan Kepegawaian (Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai, Pengusulan Kenaikan Pangkat, Pengusuan Pensiun, dsb),” ucap Ismail.

Ismail jelaskan, setiap layanan terebut harus memenuhi komponen seperti Persyaratan, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu Pelayanan, Biaya/Tarif, Produk Layanan, Pengelolaan Pengaduan, Dasar Hukum, Sarana dan Prasarana, Kompetensi Pelaksana, Pengawasan Internal, Jumlah Pelaksana, Jaminan Pelayanan, Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan, dan Evaluasi Kinerja Pelaksana.

Usai mengikuti rapat ini, seluruh jajaran menyepakati isi SK tersebut untuk kemudian diperiksa dan disahkan oleh Kakanwil Andi Basmal nantinya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif11 Mei 2025 19:05
Fazzio Modifest 2025 Bakal Berlangsung di TSM Makassar 28 Mei Mendatang
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM), main diler sepeda motor Yamaha untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) kembali menyelenggarakan Fazzio ...
Sulsel11 Mei 2025 18:58
Bupati Husniah Kunjungi Masyarkat Miskin Ekstrem, Tinjau Proses Pembangunan Bedah Rumah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen dalam mewujudkan Gowa yang semakin sejahtera....
Ekonomi11 Mei 2025 18:11
Kredit Produktif Masih Dominasi Penyaluran Kredit di Sulsel Posisi Maret 2025
Kredit produktif masih penyaluran kredit di Sulsel pada triwulan pertama 2025. Porsinya mencapai 57 persen dengan total Rp89,39 triliun selama year-on...
Ekonomi11 Mei 2025 17:31
Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Perempuan Tangguh Ini Dirikan Kelompok Wanita Tani di Kaki Gunung Ciremai
SULSELSATU.com, KUNINGAN – Dari sebuah desa kecil di kaki Gunung Ciremai, terselip sebuah cerita yang bertumpu pada perjuangan tiada lelah. Hayanah,...