SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengapresiasi sinergi antara Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dan Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang perdata.
“Kolaborasi ini sangat penting dalam rangka optimalisasi pelayanan hukum, terutama dalam hal perlindungan hak-hak keperdataan masyarakat,” ujar Andi Basmal di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Minggu (9/2/2025).
Kolaborasi ini semakin diperkuat melalui pertemuan antara Kepala BHP Makassar, Oryza, dan Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega, di Kantor BHP Makassar.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperwali Kota Makassar Terkait Retribusi Sampah Gratis
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan dengan Ketua PN Makassar yang baru bertugas selama dua bulan.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mempererat kerja sama dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih efisien dan responsif kepada masyarakat.
Fokus utama dari sinergi ini adalah mempercepat proses penyelesaian perkara kepailitan serta meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Makassar.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah
Kepala BHP Makassar, Oryza, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Pengadilan Negeri Makassar telah membuahkan hasil signifikan dalam penyelesaian perkara kepailitan.
“Dengan sinergi yang baik, kami berhasil menyelesaikan penetapan kepailitan dari Pengadilan Niaga dalam waktu satu tahun, yang biasanya memakan waktu dua hingga empat tahun. Ini adalah capaian besar yang menunjukkan efektivitas kerja sama antarinstansi,” ungkap Oryza.
Ia menambahkan bahwa percepatan penyelesaian perkara ini tidak hanya berdampak pada efisiensi birokrasi tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terlibat dalam perkara kepailitan.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPD PAPPRI Berkomitmen Lindungi Karya Musik Lokal
Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega, menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dalam memberikan pelayanan hukum, kita tidak bisa berjalan sendiri. Kerja sama dan sinergi antar lembaga sangat diperlukan agar proses hukum berjalan lebih efektif dan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang lebih cepat,” ujar Wayan.
Baik PN Makassar maupun BHP Makassar optimis bahwa kerja sama yang solid akan menjadi kunci dalam menciptakan sistem hukum yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar