Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Luwu Timur dan Maros

Asrul
Asrul

Senin, 17 Februari 2025 19:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengharmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Luwu Timur dan Maros. Kegiatan harmonisasi ini digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Sulsel, Senin (17/2/2025).

Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Asryani menyebut bahwa harmonisasi ini digelar untuk melakukan penyesuaian terhadap keempat Peraturan Bupati ini agar tercapai keserasian antara kebijakan daerah dan nasional dan sesuai dengan kepentingan publik.

Rancangan Peraturan Bupati Luwu Timur yang diharmonisasi diantaranya terkait Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 tentang Analisis Stnadar Belanja dan Standar Teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah; dan Pedoman Pertanggungjawaban Belanja Rumah Tangga Bupati, Wakil Bupati, dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca Juga : Tenun Kajang Menuju Perlindungan Indikasi Geografis, Potensi Ekonomi Masyarakat Adat Kajang Semakin Terbuka

Sedangkan, Raperkada Kab. Maros yang diharmonisasi yakni terkait Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa.

“Secara umum, Rancangan ini harus memperhatikan sistematika penulisan sesuai dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ungkap Asryani.

Kegiatan harmonisasi ini turut dihadiri oleh para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Jajaran serta para Tim Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel pada masing-masing Kelompok Kerja di Dua Kabupaten Tersebut.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemkab Bantaeng Perkuat Kerja Sama Bidang Hukum

Tim perancang Kanwil Sulsel pada dua Ranperbup merekomendasikan agar memperhatikan aturan-aturan yang berkaitan dengan masing-masing Rancangan tersebut. “Perhatikan juga aturan-aturan yang berkaitan dengan Ranperbup tersebut sehingga tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang lainnya,” ungkap Perancang Perundang-undangan Ahli Muda, Syafar Syarief.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Maros, Drs. Idrus , M.Si yang hadir pada kegiatan ini menyampaikan bahwa peraturan Bupati ini merupakan pengganti dari peraturan bupati Nomor 135 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan BPS dikarenakan terdapat perubahan esesnsi dalam peraturan bupati tersebut.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli menyampaikan bahwa pihkanya akan menyesuaikan ketiga Ranperbup tersebut sesuai rekomendasi dari Perancang Peraturan Perundangan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulsel dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan kepentingan publik dan masyarakat.

“Saya berharap agar para perancang melakukan harmonisasi dengan teliti sehingga produk hukum yang dihasilkan selaras, sesuai, dan sinkron dengan kepentingan yang ada di daerah dan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sederajat, sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan dan tumpang tindih,” ungkap Andi Basmal dalam arahannya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar05 Mei 2025 20:18
Media Exploration Asmo Sulsel Jajal Fitur dan Teknologi Terbaru New Honda PCX160
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) mengajak 15 jurnalis Media Exploration untuk merasakan langsung fitur dan teknologi terbarunya New Honda PCX160...
Makassar05 Mei 2025 20:15
803 Peserta Tak Hadir di UTBK Unhas, Mayoritas Terkendala Dokumen dan Administrasi
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi berakhir pada 3 Mei 2025. Dar...
Makassar05 Mei 2025 20:09
Pemprov Sulsel-Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Sesuai Asta Cita Presiden
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saling dukung dan terus m...
Nasional05 Mei 2025 20:00
Hasil SNLIK 2025, Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Perempuan Lebih Rendah Dibanding Laki-laki
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menyebutkan jika perempuan memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan lebih renda...