Logo Sulselsatu

Ingat! Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Tutup Selama Ramadan

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 27 Februari 2025 14:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penutupan sementara tempat hiburan. Penutupan sementara dilakukan selama bulan suci Ramadan 1446 H dan Hari Raya Nyepi, pada 29 Maret 2025.

SE dengan nomor 556/240/Dispar/II/2025 ini diteken langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada Rabu (26/2/2025).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa serta menjaga ketertiban umum.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Lanjutkan Peninjauan Safari Ramadan Gerakan Pangan Murah Makassar di Tiga Titik

Dalam edaran tersebut, seluruh tempat hiburan malam seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat/refleksi diwajibkan tutup mulai tanggal 28 Februari 2025, besok.

Dan akan kembali beroperasi pada tanggal 4 April 2025. Di mana tempat hiburan diperbolehkan kembali beroperasi mulai pukul 07.00 WITA.

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa aturan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 yang mengatur operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.

Baca Juga : Evalube Gelar “My Ramadan, My Charity” berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

“Semua kegiatan usaha Karaoke, Rumah Bernyanyi Keluarga, Pijat/Refleksi, ditutup paling lambat hari Jumat,” imbau Munafri.

Penutupan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadan yang kondusif. Sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Pemkot Makassar juga akan menindak tegas pelaku usaha hiburan yang tetap nekat beroperasi di tengah pemberlakuan aturan ini.

Baca Juga : Sempurnakan Ibadah Ramadan dengan Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah Lewat BRImo

“Pelanggaran terhadap pengaturan yang dimaksud, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tegas Munafri. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...
Makassar06 Mei 2025 19:50
Bantuan Alat Pertanian untuk Warga Barombong, Andi Tenri Uji Apresiasi Respons Cepat DPP Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aspirasi warga Barombong akhirnya membuahkan hasil. Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar menyalurkan bantuan...