SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengaku sangat bahagia usai mengunjungi sentra UMKM Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Kebahagian ini didasari karena bersama dengan BSI kami targetkan 15 ribu permohonan merek di 2025 dari UMKM binaan BSI,” ujar Kakanwil dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025)
Tentunya Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal KI di Wilayah akan terus mejalin sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan permohonan pendaftaran dan pencatatakan Kekayaan Intelektual (KI)
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperwali Kota Makassar Terkait Retribusi Sampah Gratis
“Kami sangat bersemangat menjalin kerjasama dengan BSI, apalagi setelah mengunjungi dan melihat langsung aktifitas di sentra UMKM BSI ini,” ucap Kakanwil
“Kedepannya kita akan membuka layanan langsung kepada masyarakat di sentra UMKM BSI ini, minimal 1 kali dalam seminggu,” lanjut Kakanwil
Dalam layanan yang akan dihadirkan bisa berupa sosialisasi, pendampingan pendaftaran merek, konsultasi dan lainnya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah
Hal ini akan difokuskan untuk mencapai target bersama yakni permohonan pendaftaran merek sebanyak 15 ribu.
Lebih lanjut Kakanwil Andi Basmal sangat tertarik dengan produk – produk UMKM yang ada di sentra UMKM BSI tersebut.
“Dari segi packaging sudah sangat bagus, bahkan sudah dapat bersaing dengan produk – produk dipasaran,” ungkap Basmal
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPD PAPPRI Berkomitmen Lindungi Karya Musik Lokal
Untuk itu, keinginan Kakanwil kedepannya tentunya ada produk dari sentra UMKM BSI yang bisa tembus pasar global.
Salah satu yang telah di cicipi oleh kakanwil dan timnya yakni kopi sinjai yang memiliki citarasa yang sangat menggugah selera.
Pihak BSI sendiri melalui RCEO RO X Makassar PT. Bank Syariah Indonesia, Sukma Dwie Priardi menyambut baik kerjasama dan kolaborasi yang ingin dibangun oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Laporkan Capaian Pembinaan Hukum di Wilayah
Yang pertama dalam mewujudkan kerjasama ini, kami akan mencoba menginlinekan kalender event BSI dengan kebijakan dari Kemenkum Sulsel untuk meningkatkan literasi terkait KI yang tentunya berimbas pada peningkatan pendaftaran KI khususnya merek.
Selanjutnya mengkolaborasikan customer base BSI dengan Kemenkum Sulsel sehingga bersama – sama melakukan joint marketing untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat utamanya UMKM untuk melakukan pendaftaran KI atas produk – produknya.
BSI sendiri menilai kerjasama dan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel merupakan langkah strategis dalam meningkatkan literasi perbankkan Syariah dan dalam mendukung Kemenkum Sulsel dalam meningkatkan pendaftaran KI
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
Terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menyampaikan, bahwa sesuai dengan arahan Kakanwil, pihaknya menginginkan kerjasama dengan BSI bukan hanya sampai 2025 saja, namun dapat dilakukan secara berkepanjangan. Mengingat begitu besar perhatian BSI terhadap UMKM yang ada di Sulsel ini.
“Sesuai dengan informasi, saat ini BSI memiliki 8000 UMKM binaan. Tentunya dengan UMKM binaan yang banyak tersebut memungkinkan Kanwil Kemenkum Sulsel berkolaborasi dengan BSI untuk mendaftarkan KI produk – produk dari UMKM tersebut,” jelas Demson
Demson menjelaskan sangat penting untuk mendaftarkan KI produk – produk UMKM.
Hai ini sangat berguna untuk melindungi produk tersebut dari pencurian ide, penyalahgunaan merek, dan mendapatkan perlindungan hukum.
“Dengan mendaftarkan KI, produk – produk UMKM dapat terhindar dari gugatan oleh pihak lain baik itu dalam bentuk merek dan lainnya. Selain itu, dapat meningkatkan nilai ekonomi dan mutu produk tersebut sehingga dapat bersaing di pasar global,” tutup Demson
Dalam pertemuan ini kakanwil didampingi dengan Kepala bagian Umum Meydi Zulqadri, Kepala Bidang KI Andi Haris, Kepala Bidang AHU Muh. Tahir dan pelaksana. Adapun dari pihak BSI diwakili oleh Bapak Sukma Dwie Priardi RCEO RO X Makassar PT Bank Syariah Indonesia, Bapak Ichsan Mahyudi Area Manager Makassar PT Bank Syariah Indonesia dan Bapak Yusuf Naim M sebagai Branch Manager BSI KCP Gowa Hasanuddin.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar