SULSELSATU.com – Sebanyak 24 daerah bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Kementrian Dalam Negeri menyebut ada 16 daerah yang menyatakan tidak sanggup secara pendanaan untuk menggelar PSU.
Ketidaksanggupan daerah disampaikan oleh Wamendagri Ribka Haluk.
Saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar