Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Apresiasi Kebijakan Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadan

Asrul
Asrul

Minggu, 02 Maret 2025 20:07

Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain. Ist
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), dalam menyambut Ramadan 1446 Hijriah.

Fahrizal menilai, surat edaran yang diterbitkan oleh Pemkot Makassar merupakan langkah positif dalam menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci.

“Ini adalah awal yang sangat baik dari pemimpin baru kita. Semoga kebijakan ini dipatuhi oleh semua pihak agar umat Muslim bisa menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujar politisi muda PKB Makassar itu.

Baca Juga : DPRD Makassar Siap Kawal Proyek Stadion Internasional Gagasan Wali Kota Munafri Arifuddin

Dalam surat edaran bernomor 556/240/Dispar/II/2025 yang diterbitkan pada Rabu (26/2/2025), Pemkot Makassar menetapkan sejumlah aturan, di antaranya:

Penutupan tempat hiburan malam, seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta pusat refleksi, paling lambat 28 Februari 2025.

Anjuran bagi pegawai untuk melaksanakan shalat tepat waktu selama Ramadan.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Supratman Dukung Pemilihan Langsung RT/RW, Desak Pemkot Tepati Janji

Kewajiban bagi sekolah SD dan SMP untuk memastikan siswa Muslim aktif dalam kegiatan keagamaan Ramadan.

Munafri menegaskan bahwa aturan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 yang mengatur operasional tempat hiburan selama Ramadan.

“Jika ada tempat usaha yang melanggar, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas,” tegas Munafri.

Baca Juga : Munafri Arifuddin Percepat Pemilihan RT di Makassar, Target Rampung Juni 2025

Pemerintah Kota Makassar juga memastikan bahwa pelaku usaha yang tetap beroperasi selama periode ini akan dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar09 Mei 2025 18:16
Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Ungkap Strategi Teknis Atasi Krisis Air di Wilayah Rawan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menghadapi ancaman musim kemarau yang dapat memperparah krisis air bersih, Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah A...
Bisnis09 Mei 2025 18:03
Kolaborasi Bersama Intel, Lenovo Rilis Laptop AI dengan Kamera Tertanam Bawah Layar Pertama di Dunia
Lenovo resmi menghadirkan laptop Copilot+ dari lini terbaru Aura Edition yaitu Yoga Slim 7i dan Yoga 9i 2-in-1. Melengkapi seri Aura Edition, laptop t...
Pendidikan09 Mei 2025 17:55
Spesial Hari Pendidikan, Kalla Institute Beri Potongan hingga Rp5 Juta Bagi Calon Mahasiswa Baru
Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Kalla Institute menghadirkan program spesial 'Merayakan Bulan Pendidikan' hingga 28 Mei 2025....
Bisnis09 Mei 2025 17:46
Program Meilimpah PT SJAM Siapkan Potongan Spesial Selama Mei 2025
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) sebagai main dealer sepeda motor Yamaha untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Barat menghadirkan program layanan spesial ...