SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Kadir Halid, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk berhenti menggunakan gas LPG 3 Kg di rumah masing-masing.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa LPG bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
“Kami mengimbau ASN Pemprov Sulsel untuk beralih ke gas 5 Kg atau 12 Kg. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penggunaan gas agar tepat sasaran,” ujar legislator Fraksi Golkar itu, Minggu (2/3/2025).
Baca Juga : Kapolda Sulsel Lakukan Kunjungan Perdana ke DPRD, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik
Menurutnya, menjaga ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat miskin merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi aparatur negara. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi gas bersubsidi, terutama menjelang bulan Ramadan.
“Kami meminta mereka yang tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg segera beralih ke gas non-subsidi. Tidak hanya ASN, tapi juga rumah makan non-UMKM,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi D DPRD Sulsel berencana menggelar rapat dengan Pertamina Region Sulawesi untuk membahas permasalahan distribusi LPG 3 Kg.
Baca Juga : Fraksi NasDem Kawal Aspirasi Gubernur Sulsel Tolak Pengelolaan Tambang oleh Asing
“Hari Senin ini, kita akan rapat dengan Pertamina, termasuk membahas Perta Shop yang banyak dikeluhkan karena sepi peminat,” ungkap Kadir Halid.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar