SULSELSATU.com MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Makassar, dr. Udin Malik, menyoroti kebijakan mutasi dan rotasi pejabat yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, langkah ini merupakan hal wajar dan perlu dilakukan untuk penyegaran birokrasi, tetapi tetap harus mengedepankan prinsip meritokrasi.
“Mutasi dan rotasi itu hal biasa, bahkan harus dilakukan secara berkala. Ini bukan hanya sekadar pergantian posisi, tapi juga menjadi pemantik semangat bagi pejabat yang ditempatkan agar terus mengembangkan kemampuan mereka,” ujar dr. Udin, Rabu (5/3/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya berdasarkan pertimbangan politik semata, melainkan juga harus memperhatikan kompetensi dan kesesuaian tugas.
“Pimpinan memang punya hak prerogatif untuk melakukan rotasi, tapi jangan sampai mengabaikan aspek meritokrasi. Harus tetap melihat kapabilitas dan kecocokan dengan tugas dan fungsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, dr. Udin menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan mutasi dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Yang terpenting adalah tidak melanggar aturan. Semua harus berjalan sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar