SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan tidak boleh terjadi dalam pemerintahan.
Menurutnya, jabatan harus diberikan kepada individu yang memiliki kompetensi dan kapabilitas sesuai dengan tugasnya.
“Jabatan itu harus didudukkan kepada orang-orang yang punya kompetensi di dalamnya. Tidak boleh ada program atau kegiatan yang bersifat transaksional,” ujarn Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin, Rabu (5/3/2025).
Appi menegaskan akan mendeteksi segala indikasi jual beli jabatan. Jika ada bukti yang kuat, ia tidak akan ragu untuk mencopot pejabat yang terlibat pada hari itu juga.
“Kalau ada indikasi dan bukti, hari itu juga saya copot. Jabatan ini persoalan dunia, banyak yang menginginkannya. Tapi ada orang yang tidak tahu diri apakah dia layak atau tidak, lalu memaksakan diri dengan cara yang tidak benar. Ini yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Untuk memastikan jabatan diberikan kepada orang yang tepat, Munafri memastikan semua proses akan berjalan sesuai aturan.
Dalam waktu dekat, seluruh pejabat akan menjalani uji kompetensi sebagai langkah seleksi yang transparan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar