Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Jalin Kerjasama DPRD Parepare Dalam Pendampingan Pembentukan Produk Hukum Daerah

Asrul
Asrul

Rabu, 05 Maret 2025 19:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare laksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pendampingan Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penyusunan Naskah Akademik.

Penandatangan PKS dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal bersama Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir bertempat diruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (5/3/2025).

Andi Basmal menyampaikan, hubungan yang selama ini telah berjalan dengan baik, melalaui penandatangan PKS ini akan semakin meningkat.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Gencarkan Jemput Bola: Lurah Parepare Diajak Raih Peacemaker Justice Award 2025

“Selama tahun 2024 perancang kanwil Kemenkum Sulsel telah mengharmonisasi 957 Produk Hukum Daerah. Kami patut berbangga dengan kinerja para perancang Kanwil Sulsel karena telah memberikan kontribusi nyata bagi bagi perkembangan hukum di Sulsel utamanya dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” ungkap Andi Basmal

“Tentunya kontribusi terhadap pembangunan hukum didaerah Sulsel ini akan berdampak pada terciptanya iklim yang kondusif dan pada akhirnya dapat memajukan Sulawesi Selatan secara umum,” lanjutnya

Menurut Kakanwil Pelibatan perancang peraturan perundangan – undangan Kanwil Kemenkum Sulsel merupakan amanat dari undang – undang untuk memberikan kontribusi yang optimal dan maksimal dalam pembentukan produk hukum daerah.

Baca Juga : Pimpin Apel Virtual, Ini Sejumlah Arahan Kakanwil Kemenkum Sulsel

Kakanwil menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki tendensi apapun dalam melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah dan pendampingan dalam merumuskan naskah akademik.

“Dalam melakukan harmonisasi dan pendampingan semata – mata agar produk hukum yang dihasilkan benar – benar tidak menyalahi peraturan yang ada dan sesuai dengan kaidah–kaidah penulisan peraturan perundang–undangan.”

Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi–tingginya yang telah memberikan amanah pada Kanwil Kemenkum Sulsel untuk melakukan pendampingan penyusunan produk hukum daerah dan penyusunan naskah akademik

Baca Juga : Wujudkan Pengelolaan Keuangan Efektif & Akuntabel, Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

Kadiv P3H, Heny Widyawati mengatakan bahwa tahun lalu pihak DPRD Kota parepare telah mengharmonisasi 4 produk hukum daerah di Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia berharap kedepannya dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama memungkinkan lebih banyak lagi produk hukum daerah yang di harmonisasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk dilaksanakan karena salah satu produk DPRD adalah peraturan daerah. Pihaknya berharap bahwa perda yang dihasilkan membawa manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja para perancang peraturan perundang – undangan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mengharmonisasi raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Parepare sehingga menghasilkan peraturan daerah yang benar – benar baik dari berbagai segi,” terang Kaharuddin.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Kaji Produk Mantao Parepare Diusukan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Kedepannya pihak DPRD Kota Parepare akan terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan Sekwan DPRD Kota Parepare, asisten administrasi umum Pemkot Parepare, plt kabag fasilitasi legislasi persidangan dan risalah dan para perancang peraturan perundang–undangan Kanwil Kemenkum Sulsel

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional16 Maret 2025 13:41
Kontroversi Revisi RUU TNI, Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan di 16 Lembaga Sipil
SULSELSATU.com, JAKARTA – Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini menjadi perbincangan hangat di masy...
Sulsel16 Maret 2025 12:55
Cetak Massal SPPT, Pemkab Gowa Targetkan PBB P2 Capai Rp52,6 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ...
Sulsel16 Maret 2025 08:18
Bupati Husniah Talenrang Optimis Iklim Investasi Terus Tumbuh Positif Di Gowa
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang optimis iklim investasi di Gowa terus menunjukkan tren positif dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kes...
Metropolitan15 Maret 2025 23:42
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Legislator Makassar Resmi Lapor Polisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar berinisial AM melaporkan media online diduga melakukan pencemaran nama baik terkait tuding...