SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Ia menekankan bahwa jabatan harus diisi oleh orang yang kompeten dan berintegritas, bukan karena kepentingan tertentu.
“Jabatan harus diduduki oleh orang-orang yang memiliki kompetensi. Tidak boleh ada program atau kegiatan yang bersifat transaksional,” tegas Appi, sapaan akrabnya, Kamis (6/3/2025).
Appi memastikan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti memperoleh jabatan melalui cara yang tidak sah.
“Kalau ada yang lolos dari deteksi dan duduk di jabatan itu dengan indikasi serta bukti yang jelas, hari itu juga saya copot,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa indikasi praktik semacam itu memang ada. “Jabatan ini urusan duniawi, semua orang menginginkannya. Tapi masalahnya, ada yang tidak tahu diri, apakah mereka benar-benar layak atau tidak untuk mendudukinya,” kata Appi.
Menurutnya, ada sejumlah orang yang memaksakan diri mendapatkan jabatan dengan berbagai cara, meskipun tidak memiliki kapasitas yang memadai.
“Akibatnya, saat mereka menduduki posisi tersebut, mereka gagal menjalankan tugas dengan baik. Kalau jabatan diperoleh bukan melalui prosedur yang benar, ya akhirnya tidak bisa bekerja dengan baik,” pungkasnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar