Pemkot Kaji Ulang Pengadaan Motor Sampah Listrik

Pemkot Kaji Ulang Pengadaan Motor Sampah Listrik

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tengah mengkaji ulang rencana pengadaan motor sampah listrik yang diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, pihaknya belum mengambil keputusan akhir terkait pengadaan motor sampah listrik tersebut.

“Saya coba lihat juga, karena ini jalan sebelum kami (pemerintahan sebelumnya). Tidak mungkin kita sebut berhenti, tidak mungkin kita sebut jalan. Jadi harus dilihat dulu seperti apa urgensinya, apakah sudah sesuai aturan atau tidak,” kata Appi, sapaan akrabnya, Minggu (16/3/2025).

Menurut Appi, meski anggaran pengadaan motor sampah listrik telah tercantum dalam APBD Pokok tahun ini, pihaknya tetap akan mengevaluasi besaran alokasi dan manfaat yang diharapkan pengadaan tersebut. “Ada (anggarannya), tapi kami akan lihat apakah memang sebesar itu kebutuhannya,” ujar Appi.

Ia menegaskan, keputusan mengenai kelanjutan proyek tersebut baru akan diambil setelah pemerintah melakukan kajian komprehensif.

“Kita pelajari betul, jangan sampai nanti sudah dieksekusi, ternyata bukan itu yang kita inginkan,” terang Appi.

Diketahui, pengadaan motor sampah listrik sebelumnya digagas untuk mendukung pengelolaan sampah ramah lingkungan di Kota Makassar. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga