Wali Kota Makassar: THR Segera Cair, Kebijakan Non-ASN Diserahkan ke SKPD

Wali Kota Makassar: THR Segera Cair, Kebijakan Non-ASN Diserahkan ke SKPD

SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Makassar akan segera dicairkan.

Hal ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang saat ini tengah dalam tahap finalisasi.

“Insya Allah besok THR-nya akan dibuatkan Perwali. Sudah diajukan, saya minta untuk direview dengan baik supaya bisa cepat cair,” ujar Munafri, Senin (17/3/2025).

Saat ditanya mengenai kesiapan anggaran, ia menegaskan bahwa dana sudah tersedia. Namun, terkait nilai total THR, ia menyatakan akan memberikan detailnya pada keesokan harinya.

Sementara itu, untuk pegawai Non-ASN, kebijakan pencairan THR diserahkan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Non-ASN tergantung kebijakan di SKPD masing-masing,” jelasnya.

Dengan kepastian ini, para pegawai di lingkungan Pemkot Makassar diharapkan segera menerima THR mereka sebelum Lebaran tiba.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga