SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Sulselbar kini dijabat oleh Moch. Muchlasin. Moch Muchlasin menggantikan Darwisman yang kini menjabat Kepala OJK Jawa Barat.
Moch. Muchlasin resmi menjabat setelah pengukuhan di Kantor Gubernur Sulsel yang dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam kesempatan itu, Moch. Muchlasin menyatakan komitmennya untuk menjalankan estafet kepemimpinan OJK Sulselbar yang diamanahkan kepadanya.
Baca Juga : Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Bupati Gowa Komitmen Tingkatkan Digitalisasi Layanan Keuangan
Ia berkomitmen menjunjung tinggi nilai integritas, dedikasi, dan profesionalisme yang menjadi prinsip OJK.
Setelah menjabat, dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi yang solid dan kerja sama yang erat antara OJK daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, inovatif, dan produktif.
Harapannya, kolaborasi ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulawesi Selatan secara optimal dan terarah.
Baca Juga : Resmi Dikukuhkan, Moch Muchlasin Kini Jadi Kepala OJK Sulselbar Gantikan Darwisman
“Semoga dapat senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah, akademisi, dan stakeholder terkait. Kami juga berkomitmen untuk meneruskan prestasi yang sudah diraih pada periode kepemimpinan sebelumnya dan memperbaiki serta mengoptimalkan berbagai hal yang dirasa belum optimal,” kata Muchlasin.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam sambutannya menekankan kepada pimpinan dan jajaran Kantor OJK Sulselbar untuk dapat bekerja dengan penuh integritas, dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi OJK di daerah.
Menurut Mirza, keberadaan Kantor OJK di daerah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mengimplementasikan berbagai program dan kebijakan OJK.
Baca Juga : Geulis Kasep Buka Store Pertama di TSM Makassar, Hadirkan Gaya Busana Khas Wanita Indonesia
Mirza menjelaskan, seorang kepala Kantor OJK Daerah bertanggung jawab mengawasi pelaku usaha jasa keuangan di wilayahnya guna memastikan layanan keuangan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Di saat yang sama, OJK juga harus menjamin pelindungan bagi nasabah atau konsumen yang menggunakan produk dan layanan keuangan tersebut,” ujar Mirza.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga berharap OJK senantiasa meningkatkan literasi keuangan masyarakat sehingga tidak terjadi lagi kerugian masyarakat akibat investasi illegal, pinjaman online illegal, dan aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Baca Juga : Trend Hijab Expo di Claro Makassar, Hadirkan 81 Brand Fesyen dari Berbagai Kota
Harapan ini sejalan dengan Asta Cita program Pemerintah untuk memperkuat ekonomi daerah, guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar