SULSELSATU.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan kronologi dan alasan awal di balik lamanya proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Rini, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan dalam pengangkatan, di antaranya:
Perbedaan antara tanggal pengangkatan dan waktu mulai bekerja. Sering kali, waktu mulai bekerja lebih lama dibandingkan dengan tanggal pengangkatan resmi.
Ketidaksesuaian formasi yang diusulkan, sehingga pegawai yang bersangkutan ditempatkan pada formasi yang kurang tepat.
Perubahan dalam struktur pemerintahan dan pelantikan kepala daerah, turut memengaruhi proses pengangkatan.
Sebanyak 213 kementerian dan lembaga mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan, termasuk memastikan kesiapan dan kehati-hatian dalam proses tersebut.
Rini menegaskan bahwa alasan penundaan ini semata-mata untuk memastikan kesiapan instansi agar proses berjalan dengan lebih baik dan sesuai kebutuhan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar