SULSELSATU.com – Komisi I DPR sepakat untuk membawa revisi Undang-Undang tentang TNI ( RUU TNI ) untuk disahkan menjadi UU.
RUU TNI bakal disahkan menjadi UU di dalam forum rapat paripurna DPR.
Kesepakatan diambil Komisi I DPR dalam rapat kerja bersama Pemerintah, Selasa (18/3/2025).
Seluruh fraksi di DPR RI sepakat tanpa adanya catatan dalam RUU TNI.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar