SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sulsel terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
OJK bersama Satgas PASTI menyelenggarakan High Level Meeting dengan seluruh anggotanya yang terdiri dari regulator keuangan, kementrian, dan lembaga negara.
Pertemuan yang diselenggarakan di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Kamis (13/3/2025) tersebut dihadiri oleh perwakilan 12 anggota Dewan Pembina Satgas PASTI Sulsel.
Baca Juga : Terus Waspada! Satgas PASTI Kembali Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal di Sulsel Bernama WPONE
Ada OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Daerah Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Badan Intelijen Negara Sulsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel, Kementrian Agama Wilayah Sulsel, Kementrian Hukum Sulsel.
Turut hadir Dinas Sosial Sulssl, Dinas Koperasi Sulsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan Sulsel, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel.
Kepala OJK Sulsel selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel Moch. Muchlasin mengatakan, setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi, Satgas PASTI Sulsel diharapkan dapat memiliki timeline kegiatan yang lebih terstruktur dan terarah.
Baca Juga : Resmi Jadi Kepala OJK Sulselbar Baru, Moch Muchlasin Siap Perkuat Kolaborasi Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Ia berharap setiap anggota berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan edukasi dan sosialisasi.
“Dengan demikian diharapkan pada akhir 2025, tingkat penggunaan produk investasi ilegal dapat menurun secara signifikan seiring dengan meningkatnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat Sulsel sebagai dampak langsung dari program yang telah dijalankan bersama,” kata Muchlasin.
Beberapa isu strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:
1. Penguatan koordinasi untuk upaya penegakan hukum;
2. Penguatan upaya edukasi dan sosialisasi melalui publikasi pada kanal-kanal informasi dari anggota Satgas PASTI Daerah.
3. Penguatan dan penyesuaian keanggotaan Satgas PASTI Daerah; dan
4. Rencana strategis dalam optimalisasi penggunaan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Baca Juga : Resmi Dikukuhkan, Moch Muchlasin Kini Jadi Kepala OJK Sulselbar Gantikan Darwisman
Sepanjang 2024, Satgas PASTI Sulsel telah menghentikan empat aktivitas keuangan ilegal yang beroperasi di wilayah Sulsel, yaitu MSL App, Liberty App, Saku Sultan, dan PT Waktunya Beli Saham.
Muchlasin menyebutkan, pada 2025, Satgas PASTI Sulsel mendapatkan laporan terkait dengan terdapatnya aktivitas keuangan ilegal yang terjadi di wilayah Sulsel dengan nama World Pay One (WPONE).
Entitas tersebut menjalankan proses bisnisnya, dengan mengaku sebagai entitas resmi dan berizin untuk melaksanakan perdagangan mata uang digital di Indonesia.
Baca Juga : Satu Tahun Terakhir, Satgas Pasti Berhasil Tutup 3.517 Pinjol Ilegal
Satgas PASTI Sulsel mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.
Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran investasi dengan berbagai macam modus seperti impersonation, modus pekerjaan paruh waktu, dan robot trading yang berada di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram dan WhatsApp.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar