SULSELSATU.com – Kasus pembunuhan Feni Ere (28) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan menemui titik terang.
Pada Kamis (20/3/2025) pihak kepolisian menggeledah rumah salah satu warga terkait penyelidikan kasus pembunuhan Feni Ere (28).
Dari hasil penggeledahan, polisi membawa satu koper berwarna ungu dari dalam rumah.
Penggeledahan itu di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara pada (20/3/2025).
Tampak ratusan warga memadati lokasi penggeledahan.
Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap terlihat melakukan pengamanan di lokasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar