Logo Sulselsatu

Di Tengah Efesiensi, DPRD Sulsel Tetap Rekrut 30 Staf Ahli untuk AKD

Asrul
Asrul

Jumat, 21 Maret 2025 14:49

Sekwan DPRD Sulsel M Jabir. Foto/SS
Sekwan DPRD Sulsel M Jabir. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Di tengah upaya efisiensi anggaran, DPRD Sulawesi Selatan tetap mengangkat 30 staf ahli untuk mendukung kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sekretaris DPRD Sulsel, M. Jabir, menegaskan bahwa pengangkatan ini sesuai regulasi yang memungkinkan setiap AKD memiliki staf ahli berdasarkan kebutuhan.

“Setiap fraksi kini memiliki staf ahli yang tersebar di komisi, Banggar, Bamus, dan Bapemperda. Gaji mereka juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur,” kata Jabir saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo pada Jumat (21/3/2025).

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Sulsel, Suarakan Penolakan Terhadap Revisi UU TNI

Sistem penggajian staf ahli ini ditentukan berdasarkan klasifikasi pendidikan, dengan standar upah yang mengikuti satuan harga yang telah ditetapkan.

Jabir mengungkapkan, staf ahli tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, profesional, hingga mantan anggota dewan seperti Usman Lonta dan Yusran Sofyan.

Tugas utama staf ahli adalah memberikan pertimbangan dalam rapat komisi serta membantu anggota DPRD dalam menghadapi diskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga : VIDEO: Aksi Demo di Depan DPRD Sulsel dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

“Banyak anggota DPRD yang fasih menjawab pertanyaan di media, itu karena ada suplai informasi dari staf ahli,” ujarnya.

Staf ahli ini diangkat sejak Januari dengan Surat Keputusan (SK) yang berlaku hingga Desember. Namun, masa jabatan mereka bisa berakhir lebih cepat jika mengundurkan diri atau diberhentikan atas usulan fraksi dan pimpinan DPRD.

Langkah DPRD Sulsel ini menuai sorotan, mengingat efisiensi anggaran menjadi salah satu isu utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Pamit dari Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Kunjungi DPRD Sebelum Bertugas di Jakarta

Namun, Jabir menegaskan bahwa keberadaan staf ahli tetap diperlukan untuk mendukung fungsi legislasi dan pengawasan DPRD.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel23 Maret 2025 19:23
Dukung Perempuan Berkarya, Bupati Gowa Lelang Busana di Preloved for Charity
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menunjukkan dukungannya terhadap kreativitas perempuan dan pengembangan UMKM lokal dengan melelang salah satu busa...
Bisnis23 Maret 2025 18:49
Midnight Sale di MaRI & NIPAH PARK Tawarkan Diskon Hingga 70 Persen
Menjelang Idulfitri 2025, Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH PARK kembali menghadirkan program Midnight Sale dengan diskon spesial hingga 70 persen....
Ekonomi23 Maret 2025 15:00
Super Tani Indonesia Siap Berkontribusi Atasi Kelangkaan Pupuk dan Ancaman Krisis Pangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Andi Undru Mario, seorang pengusaha pupuk asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menilai program ketahanan pangan nas...
Metropolitan23 Maret 2025 14:56
Wali Kota Makassar Geram, Siap Evaluasi Total PD Parkir Akibat Maraknya Parkir Liar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Semrawutnya parkir liar di berbagai titik Kota Makassar, terutama di bulan Ramadan, kembali menjadi sorotan masyarakat. K...