SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menegaskan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) angkatan kedua yang bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait kebijakan pendidikan di Kota Makassar pada Jumat (21/3/2025) di Hotel Royal Bay.
Baca Juga : Warga Bara-Baraya Resah soal Eksekusi Rumah, Dokter Ical Siap Perjuangkan di DPR
Menurut Fahrizal, kegiatan reses sering kali memiliki jangkauan terbatas, sehingga Sosper menjadi momen strategis untuk menyampaikan informasi lebih luas kepada masyarakat, terutama di daerah pemilihannya.
“Masalah di tiap wilayah begitu banyak, maka kesempatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk bertanya langsung kepada OPD terkait,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Makassar itu.
Politisi muda PKB ini menilai sosialisasi Perda ini sangat penting karena masih banyak program pemerintah yang belum diketahui oleh masyarakat. Ia mencontohkan berbagai program pendidikan yang dapat diakses masyarakat, seperti pendidikan paket A, B, dan C.
Baca Juga : Fahrizal Arrahman Ingatkan Pemerintahan Appi-Aliyah, Iuran Sampah Gratis Harus Punya Formulasi Jelas
Selain itu, ia juga menyoroti peran Dinas Pendidikan dalam menangani praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
Tak hanya soal pendidikan, Fahrizal juga menyoroti program kesehatan yang masih minim sosialisasi. Ia mencontohkan program Prolanis yang menyediakan obat gratis bagi penderita penyakit tidak menular serta layanan home care 112 bagi pasien yang tidak bisa datang ke fasilitas kesehatan.
Baca Juga : DPRD Makassar Apresiasi Kebijakan Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadan
Menurutnya, jika masyarakat lebih banyak tahu, mereka bisa lebih mudah mengakses layanan-layanan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Fahrizal berharap agar program-program yang menyentuh langsung masyarakat ini tidak dikurangi, bahkan sebaiknya ditambah.
“Bukan perjalanan dinas yang diperbanyak, tapi program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Kawal Tuntutan Guru, Legislator PKB Fahrizal: Hak Tenaga Pendidik Harus Segera Dibayarkan
Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Nurhasya Khaer Hanafie, turut memberikan pandangannya yang menjadi narasumber. Ia menilai bahwa pendidikan berkualitas harus diiringi dengan fasilitas dan sarana yang memadai bagi para guru.
“Perkembangan zaman harus kita ikuti, dan sebagai orang tua juga harus memiliki daya kontrol dalam pendidikan anak,” katanya.
Baca Juga : Fraksi PKB DPRD Makassar Apresiasi Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Nurhasya juga mengungkapkan bahwa setelah membaca Perda tersebut, ia melihat perlunya pembaruan agar lebih relevan dengan kondisi pendidikan saat ini.
Hal ini, menurutnya, penting agar kebijakan pendidikan di Makassar semakin efektif dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar