SULSELSATU.com – Komisi III DPR RI atas arahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Senin (24/3).
RDPU itu terkait Farrel dan Nayaka berserta keluarga terkait dugaan penggelapan yang dilaporkan di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan.
Ibu dari Farrel dan Nayaka Rivanno ditahan oleh pihak kepolisian.
Terkait dugaan kasus penggelapan dana dan barang, saat dikonfirmasi di RDPU penggelapan itu tidak benar.
Farrel dan Nayaka nekat menjual ginjal sebagai upaya terakhir untuk mengumpulkan uang guna membebaskan ibu
Ironisnya, tuduhan penggelapan yang diterima Syafrida datang dari anggota keluarga mereka sendiri.
Sementara anggota DPR RI merasa respect dengan kedua anak tersebut demi membela sang ibu.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar