SULSELSASTU.com – Seorang pria pamerkan tumpukan uang kertas baru di media sosial.
Uang baru tersebut disediakan untuk penukaran uang buat lebaran. Video itu terjadi di sebuah ruko di Pasuruan.
Pria itu mengklaim jumlah uang yang mencapai Rp 2 miliar.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pemilik ruko tersebut bisa memperoleh uang baru dalam jumlah besar.
Diketahui, aturan ketat dari Bank Indonesia (BI) terkait penukaran uang baru.
BI menetapkan batas penukaran uang baru maksimal Rp 4,3 juta per orang menjelang Lebaran 2025
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar