SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memulai seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, pada tanggal 24 Maret 2025, kemarin. Seleksi terbuka Sekda Kota Makassar ini akan dibuka hingga tanggal 8 April 2025, mendatang.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan seleksi ini dibuka karena telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Apalagi, kata Munafri, seleksi ini harus segera dilaksanakan sebab, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar Irwan Adnan, akan berakhir pada 18 April mendatang.
Baca Juga : Camat Tallo Alamsyah Dampingi Sekda Kota Makassar Melakukan Safari Ramadhan
“Pj-nya sudah mau habis. Kita tunggu proses job fit setelah Lebaran,” kata Munafri, pada Selasa (25/3/2025).
Dalam seleksi Sekda ini, Munafri mengungkapkan kesempatan ini terbuka bagi semua ASN, termasuk dari luar lingkup Pemkot Makassar. “Iya, kan open. Yang penting bukan seorang WNA (bule),” ujar Munafri.
“Silahkan. Kita tidak akan mendorong satu nama. Kita persilakan ikut dan bersaing,” sambung Munafri.
Baca Juga : Musrenbang TA 2023, Ini Fokus Perencanaan Besar Pemkot Makassar
Maka dari itu, Munafri mengaku Pemerintah Kita Makassar telah membentuk Tim panitia seleksi (Tim Pansel) untuk menjaring calon Sekda definitif.
Adapun tim pansel ini terdiri dari lima orang ahli, di antaranya Prof Aswanto, Prof Batara, Prof Idris, dan Pak Marwan dari Inspektorat Provinsi Sulsel. “Timsel sudah jalan untuk seleksi Sekda,” kata Munafri.
Munafri menyebut seleksi ini menjadi bagian dari penyegaran struktur pemerintahan di masa kepemimpinannya.
Baca Juga : Sekda Kota Makassar Buka Sosialisasi Kinerja PNS dan ASN Lingkup Pemerintah Kota Makassar
Ia menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menjadi jantung birokrasi.
Ia berharap calon yang terpilih memahami betul regulasi pemerintahan dan mampu mengelola seluruh urusan administratif daerah.
“Saya mau yang betul-betul. Fungsi Sekda, karena ini jantungnya pemerintahan. Jadi semua urusan yang menyangkut masalah birokrasi dia semua tahu. Tahu terhadap peraturan yang ada,” terang Munafri.
Baca Juga : Hadapi Pandemi Covid-19, Sekda Makassar Ingatkan Keamanan Pangan
Dengan adanya seleksi terbuka Sekda ini, lelang sebelumnya dibatalkan karena tidak mendapat izin dari Kemendagri. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar