SULSELSATU.com, MAKASSAR – Masa kampanye pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo, hanya akan berlangsung selama 14 hari. Sementara debat kandidat hanya akan digelar satu kali.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel juga telah menetapkan empat pasangan calon untuk mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo. Tak ada yang berubah dari nomor urut kandidat kecuali hadirnya calon wali kota Naili Trisal yang menggantikan suaminya, Trisal Tahir.
Penetapan nomor urut pasangan calon untuk PSU Pilwali Palopo ditetapkan dalam rapat pleno terbuka. Pasangan nomor urut 01 Putri Dakka-Haidir Basir, pasangan nomor urut 02 Farid Kasim Judas-Nurhaeni, nomor urut 03 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, dan nomor 04 yaitu Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud.
Baca Juga : Pilkada Palopo Diulang, Gerindra, Demokrat dan PKB Sepakat Usung Naili-Ome
Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya mengungkapkan tahapan kampanye awalnya akan dimulai tiga hari setelah penetapan paslon. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Sulsel bahkan telah menggelar rapat koordinasi dengan narahubung atau liaison officer (LO) paslon.
“Berdasarkan ketentuan pasal 4 PKPU 13/2024 tentang kampanye itu dilaksanakan kampanye 3 hari setelah penetapan. Makanya tadi malam Kadiv Parmas (Hasruddin Husain) sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan LO paslon di Palopo,” kata Ahmad, Senin (24/3/2025).
Namun belakangan, KPU RI mengeluarkan edaran atau surat dinas yang menyebutkan kampanye untuk PSU Pilkada Palopo hanya 14 hari. Sehingga, jadwal kampanye akan dibahas kembali oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Sulsel bersama LO paslon.
Baca Juga : Terbukti Ijazah Palsu, MK Diskualifikasi Trisal, Pilkada Palopo Diulang
“Baru saja ini ada surat dinas keluar nomor 631, itu akan dilakukan penyesuaian terhadap jadwal masa kampanye. Kan ada beberapa klaster, ada yang 60 hari, 90 hari, dan 180 hari. Untuk klaster 90 hari itu diberikan durasi waktu pelaksanaan kampanye 14 hari,” jelasnya.
Masa kampanye kemungkinan akan dimulai pada awal Mei 2025 mendatang. Pasalnya, kampanye baru akan berakhir 3 hari sebelum hari pencoblosan pada 24 Mei 2025.
“Masa kampanye berakhir sebelum masa tenang. Berarti dihitung mundur ke belakang. Masa tenang dimulai 3 hari sebelum pencoblosan 24 Mei,” katanya.
Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, DKPP Akan Periksa Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Palopo
Meski demikian, Ahmad mengaku jadwal dan tahapan kampanye tersebut masih akan disusun oleh KPU Sulsel. Tahapan kampanye tersebut akan mengacu pada surat edaran KPU RI terbaru.
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Hasrullah mengatakan, penetapan nomor urut ini hanya mengganti satu calon Wali Kota dari nomor 4, sesuai amar putusan MK beberapa waktu lalu, sehingga tidak perlu lagi dilakukan pengundian ulang nomor urut. Hasbullah juga menjelaskan bahwa PSU diambil alih oleh KPU Sulsel sesuai penunjukkan dari KPU RI. Hal ini sebagai tindak lanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tiga komisioner KPU Palopo sehingga menyisakan dua komisioner.
Hasbullah berkomitmen untuk menutup celah adanya upaya PSU ulang di tingkat TPS. “Jangan karena sudah mengetahui cara PSU pada putaran pertama, sehingga nantinya pada PSU 24 Mei, kembali mau melakukan upaya PSU ulang. Kami berkomitmen untuk lebih teliti lagi, karena PSU ini tinggal mengulang tahapan pemilihan saja,” imbuh Hasbullah.
Baca Juga : Tiga Komisioner KPU Palopo Ikut Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah Bersama Trisal Tahir
Pihaknya bersama LO paslon kembali akan melakukan rakor membahas perencanaan jadwal kampanye dan debat paslon.
“Mari kami mengajak semua pihak untuk mensukseskan PSU 24 Mei ini. Mari kita selamatkan PSU Kota Palopo. Kami akan lebih teliti, tidak akan terjebak untuk bisa adanya celah terjadi PSU ulang,” ujar dia.
Hasbullah mengatakan telah menetapkan jadwal debat pasangan calon (paslon) wali dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam PSU 2025.
“Setelah penetapan nomor urut kemarin PSU pilwali Palopo, kami KPU menetapkan jadwal debat akan berlangsung hanya satu kali,” beber dia.
Baca Juga : Pemkot Palopo Masih Berutang Rp250 Miliar, Hamzah Jalante Paparkan 3 Solusi
Debat Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota direncanakan satu kali pada awal Mei 2025 mendatang. Ini akan diikuti oleh empat pasangan calon. “Jadi, debat kandidat hanya satu kali saja. Itu kami jadwalkan bulan Mei, lokasi sementara tetap di Kota Palopo,” ujar Hasbullah.
Ia juga menambahkan, saat ini pasangan calon sudah bisa melakukan kampanye karena KPU telah menetapkan nomor urut. Hal ini sesuai dengan tahapan PKPU dalam rangka PSU. “Sekarang paslon bisa kampanye, sosialisasi, citra diri. Sudah keluar tahapan kampanye,” tutur dia. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar