SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan selama libur Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Keputusan ini merujuk pada surat edaran dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, yang menginstruksikan agar pelayanan tetap berjalan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan meskipun dalam periode libur Idulfitri,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (26/3/2025).
Baca Juga : Jufri Rahman Sampaikan LKPJ Gubernur 2024 di Rapat Paripurna DPRD Sulsel
Adapun jadwal layanan Dukcapil selama libur Lebaran adalah 28 Maret 2025 serta 3-4 April 2025.
Pelayanan tetap dibuka di seluruh kantor Dukcapil kabupaten/kota, baik secara langsung (tatap muka) maupun melalui layanan daring.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Dukcapil terdekat melalui media sosial atau situs web resmi masing-masing daerah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar